Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tahapan pemilihan umum kepala daerah serentak sudah dimulai, tapi audit Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan anggaran dan sumber daya manusia saat ini diyakini belum dapat mendukung proses itu. Salah satu yang dinilai belum siap adalah Mahkamah Konstitusi, karena belum menetapkan kesepakatan tata kerja (SOP) penyelesaian sengketa pilkada. Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, 59 tahun, membantah jika lembaganya disebut belum siaga. Menurut dia, semua aturan sudah dirancang dan tinggal menunggu diteken. "Secara konsep semuanya sudah jadi, cuma memang belum ditandatangani," katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo