Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uang Hilang di Tokopedia
SAYA mewakili tim Royal Corporation. Kami baru mengalami penipuan melalui Tokopedia senilai Rp 28.700.000 dalam pembelian Genting Kanmuri. Padahal kami pelanggan Tokopedia Diamond dengan lebih dari 1.200 transaksi senilai lebih dari ratusan juta rupiah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 14 Februari 2023, kami mengorder 2.870 genting senilai Rp 28.700.000. Sehari kemudian kami cek status barang sudah tiba, tapi barang tidak ada. Kami sudah mengajukan komplain ke layanan pelanggan. Pada 16 Februari, barang belum tiba, status masih pesanan dikomplain. Pada 17 Februari, statusnya menjadi release sehingga uang tertransfer ke penjual. Tokopedia menyatakan tidak ada komplain. Kami mengajukan komplain disaksikan tiga orang, tapi status komplain hilang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penjual adalah Power Merchant dan ada review-nya. Tapi, bersamaan dengan release uang pembayaran padahal komplain belum dilepas, review-nya hilang. Tidak ada tanda terima barang, hanya ada lembaran warna hitam bertulisan "ops file tidak ada karena sudah lebih dari 1 bulan". Padahal baru satu-dua hari.
Bagaimana mungkin Tokopedia melepas pembayaran Rp 28.700.000 padahal tidak ada tanda terima? Ada indikasi transaksi di Tokopedia tidak aman dan kemungkinan sistem bocor.
Tanggapan Tokopedia Care sebagai layanan customer service sangat lambat dan berbelit-belit, padahal akun kami adalah akun Diamond dan chat di Priority Line.
Diah Sri Umpati
[email protected]
Motif Pembunuhan
HIRUK-PIKUK peradilan pembunuhan Brigadir J untuk sementara waktu sudah selesai. Para pelaku utama sudah mendapat vonis yang setimpal dengan tingkat kejahatan yang dilakukan. Para pelaku pendukung satu per satu juga sudah dijatuhi hukuman. Namun kasus ini tetap harus kita cermati dan kawal dengan baik karena masih akan ada kehebohan lanjutan. Para pelaku utama menggunakan hak untuk naik ke tingkat pengadilan banding dan kemungkinan selanjutnya adalah kasasi.
Apabila pengadilan tingkat banding dan kasasi menguatkan hukuman yang ditetapkan pengadilan tingkat pertama, pasti tidak akan ada kehebohan. Tapi bisa terjadi hal sebaliknya, apabila pengadilan tingkat banding dan kasasi melakukan koreksi dengan mengurangi hukuman. Dalam kasus ini, peninjauan kembali kelihatannya hampir mustahil dilakukan. Tidak tahu apabila ada yang memaksakan kehendak.
Terlepas dari semua itu, ada satu hal penting yang masih mengganjal dan menjadi pertanyaan besar sebagian besar masyarakat Indonesia, serta harus segera diungkap. Apa motif sebenarnya yang membuat Brigadir J dibunuh, yang bahkan untuk menutupi kasusnya sampai dibuat skenario yang begitu licik, walaupun cenderung terlihat kasar, serta melibatkan banyak sekali polisi senior? Aktor utama pembunuhan juga begitu yakin bahwa kasusnya akan baik-baik saja dan bisa ditutupi. Terbukti pembunuhan dilakukan di dalam rumah dinas pejabat utama Kepolisian Republik Indonesia. Banyak orang percaya ada kasus besar di balik peristiwa tersebut.
Diperlukan kebesaran jiwa Kepala Polri beserta segenap jajarannya untuk terus mengusut motif pembunuhan itu. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada kasus yang ditutupi oleh Polri dan terus menimbulkan tanda tanya. Dukungan kepada Polri tentu akan diberikan oleh rakyat Indonesia apabila pengusutan tersebut dilakukan demi perbaikan di dalam tubuh Polri.
Motif pelecehan seksual dan pemerkosaan sudah pasti bisa dikesampingkan karena majelis hakim pengadilan tingkat pertama menyatakan peristiwa tersebut tidak terbukti. Kasus pembunuhan Brigadir J menimbulkan kerusakan yang cukup serius di dalam tubuh Polri, dan sebaiknya dijadikan pijakan langkah awal untuk terus melakukan perbaikan secara internal agar nama Polri pulih dan bersih kembali serta mengembalikan kepercayaan rakyat Indonesia.
Samesto Nitisastro
Depok, Jawa Barat
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo