Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo, 12 Maret 2000
Bau korupsi meruap dari Markas Besar Kepolisian RI. Pemicunya adalah laporan penyidikan Inspektorat Jenderal Departemen Pertahanan RI setebal 30 halaman bocor ke media massa.
Dugaan korupsi yang terekam dalam laporan itu nilainya hampir Rp 400 miliar. Perinciannya: sekitar Rp 300 miliar dalam dana operasional pengadaan surat izin mengemudi (SIM) dan Rp 96,7 miliar dari dana pengamanan Pemilu 1999. Laporan itu menyebut bekas Kepala Polri Jenderal Roesmanhadi sebagai tokoh yang harus bertanggung jawab karena dugaan penyelewengan terjadi di masa kepemimpinannya.
Dalam taksiran Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan, sejak Oktober 1992 sampai Januari 2000, Polri mestinya sudah bisa mengumpulkan dana sekitar Rp 300 miliar dari SIM yang dicetak. Nyatanya, saat diperiksa, polisi tak bisa mempertanggungjawabkan di mana gerangan uang itu. Roesmanhadi membantah dan meragukan temuan itu.
Kini, tatapan masyarakat kembali tertuju ke korps penegak hukum itu setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang simpanan hingga miliaran rupiah dalam rekening 15 polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo