Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JEMAAH Ahmadiyah Indonesia meminta surat keputusan bersama tentang penghentian aktivitas Ahmadiyah tidak dikeluarkan. Surat keputusan itu sedang digodok pemerintah dan akan diteken Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menteri Agama Maftuh Basyuni, serta Menteri Dalam Negeri Mardiyanto. ”Tidak boleh ada penindasan. Kami beribadah secara damai dan tenang,” ujar anggota tim advokasi Ahmadiyah, J.H. Lamardy.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo