Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Buruh

DI tengah resesi ekonomi karena pandemi virus corona, Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, 5 Oktober lalu. Keputusan DPR itu memantik gelombang massa buruh di berbagai penjuru kota Indonesia turun ke jalan menolak undang-undang tersebut, yang dianggap mengebiri hak-hak mereka. Di sisi lain, DPR serta pemerintah menganggap Undang-Undang Cipta Kerja bakal menjadi magnet bagi para investor, kendati investor global memprotesnya karena akan merusak lingkungan. Bagi buruh, aturan ini menambah panjang daftar persoalan mereka. Selain saban tahun menuntut gaji yang layak, ribuan buruh kerap mengadu ke lembaga bantuan hukum karena tak mendapat tunjangan hari raya (THR). Persoalan lain adalah kekerasan terhadap buruh perempuan.

 

 

10 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Buruh/Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja guna menarik investor meski sarat kontroversi

  • Gelombang massa buruh di berbagai penjuru kota di Indonesia berdemo menolak UU Cipta Kerja

  • Aturan ini menambah panjang daftar persoalan buruh di Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus