Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Dari LIPI untuk M. Subchan

2 Januari 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEHUBUNGAN dengan surat M. Subchan yang dimuat TEMPO Edisi 13-19 Desember 1999, berjudul Menuntut Hak dari LIPI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ingin memberikan penjelasan sebagai berikut.

Kami menyatakan tidak benar kalau disebutkan bahwa LIPI menyerobot tanah milik PT Tandu Rusa seluas 10 hektare di Desa Tandu Rusa, Kecamatan Bitung Tengah, Sulawesi Utara. Sebab, untuk memperoleh tanah tersebut, LIPI telah menempuh cara-cara yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di samping itu, LIPI telah memberikan ganti rugi kepada pemilik tanaman dan bangunan melalui Panitia Sembilan—terdiri atas sembilan lembaga pemerintahan daerah. Sedangkan ganti rugi untuk PT Tandu Rusa kami titipkan kepada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara, sebesar Rp 7.375.000, karena alamat perusahaan itu tidak jelas.

Mengenai pertemuan segi tiga antara Menteri Agraria/Kepala BPN, LIPI, dan PT Tandu Rusa, 19 Maret 1999, diperoleh kesimpulan sebagai berikut.

  1. Keberadaan LIPI di atas tanah tersebut tetap dipertahankan, sesuai dengan kebutuhan riil tanah yang diperlukan.

  2. Hak PT Tandu Rusa terhadap tanah tersebut tetap diakui.

  3. PT Tandu Rusa tidak akan menuntut ganti rugi kepada LIPI apabila penggunaan tanah tidak melebihi 1 hektare.

Sementara itu, rapat koordinasi antara LIPI, Pemerintah Daerah Sulawesi Utara, dan Dinas Pertanahan Pemda Tingkat I dan II Sulawesi Utara, untuk menindaklanjuti pertemuan segi tiga pada 19 Maret 1999, menghasilkan ketetapan sebagai berikut.

  1. Mempertahankan lahan seluas 10 hektare maupun segala yang ada di atasnya untuk kepentingan LIPI sesuai dengan prospek ke depan.

  2. LIPI tidak dikenai ganti rugi.

  3. LIPI segera menyampaikan proposal penggunaan Stasiun Penelitian Laut di Kota Madya Dati II Bitung, Sulawesi Utara.

  4. LIPI segera mengupayakan sertifikat berstatus hak pakai.

Perlu juga kami sampaikan, jika Anda merasa penyelesaian masalah ini berlarut-larut, kami mengusulkan agar diselesaikan melalui jalur hukum.

ANUNG KUSNOWO, M.TECH.
NIP 320000956
Deputi Bidang Umum LIPI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus