Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah Anda setuju Jokowi tetap mempertahankan hukuman mati?
|
||
Ya | ||
65,1% | 949 | |
Tidak | ||
30,7% | 447 | |
Tidak Tahu | ||
4,2% | 61 | |
Total | (100%) | 1.457 |
EKSEKUSI terhadap enam terpidana mati kasus narkotik pada pertengahan Januari lalu menuai kontroversi. Brasil dan Belanda langsung menarik duta besarnya karena warga negaranya dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Langkah Brasil dan Belanda ini toh tak menyurutkan Presiden Joko Widodo. Pekan lalu Jokowi kembali menolak grasi Andrew Chan, yang terbukti bersalah dalam kasus narkotik di Bali atau populer dengan kasus "Bali Nine". Dengan penolakan itu, total ada sebelas terpidana mati yang menunggu dieksekusi. Delapan orang terbukti mengedarkan narkotik dan tiga terpidana melakukan pembunuhan berencana. Rencananya, delapan terpidana mati ini akan dieksekusi bulan ini. Tujuh di antara mereka warga negara asing, berasal dari Prancis, Filipina, Ghana, Cordova, Brasil, dan Australia (dua orang). Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop berupaya menyelamatkan dua warga negaranya-Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. "Perdana Menteri Tony Abbott telah menulis surat kepada Presiden Joko Widodo," ujar Bishop. Namun dia menolak menjawab soal kemungkinan pemutusan hubungan diplomatik dengan Jakarta bila eksekusi tetap dijalankan. Senada dengan Bishop, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menolak penerapan hukuman mati. "Efek jera tak akan dirasakan saat pelaku sudah dihukum mati," kata anggota Komnas HAM, Natalius Pigai. Menurut dia, penerapan hukuman mati dalam kasus narkotik bukan solusi. Menanggapi penolakan dan surat yang dikirim Perdana Menteri Australia Tony Abbott kepada Jokowi, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan eksekusi mati tetap dijalankan. "Tugas Pak Jokowi sudah selesai. Dia hanya menerima grasi dan memutuskan. Sisanya tanggung jawab Kejaksaan Agung sebagai eksekutor," katanya. Prasetyo menghargai upaya negara tetangga yang hendak melindungi warga negaranya, tapi mereka juga harus menghormati hukum Indonesia. Masyarakat menyambut sikap tegas Jokowi dalam pelaksanaan hukuman mati. Dalam jajak pendapat di Tempo.co, 949 dari 1.457 responden atau 65,1 persen setuju Jokowi mempertahankan hukuman mati. Sedangkan 447 orang (30,7 persen) menolak penerapan hukuman mati dan 61 responden (4,2 persen) menyatakan tidak tahu. Ketua Koordinator Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur, Ali Shodikin, menilai eksekusi mati terhadap terpidana narkotik merupakan keberhasilan Jokowi dalam 100 hari kerja sebagai presiden. "Pengedar narkotik dari luar negeri akan berpikir dua kali untuk masuk ke Indonesia," katanya.l
Indikator Pekan Ini Apakah Anda yakin Tim Sembilan Jokowi mampu menyelesaikan kisruh KPK vs Polri? www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo