Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WAKIL rakyat kita di DPR diam-diam sedang minta naik gaji. Usulan itu bahkan sudah dibicarakan sejak September tahun lalu. Dan menurut Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Asep Ruchimat Sudjana, hal ini telah pula dibicarakan dengan Panitia Anggaran DPR, akhir tahun silam.
Dalam rapat tertutup BURT Desember lalu, beberapa anggota dewan mengusulkan agar gaji pokok mereka sebesar Rp 4,2 juta dinaikkan menjadi Rp 6 juta?atau naik hampir 42 persen.
Memang, angka itu tak serta-merta meningkatkan uang yang mereka gembol pulang. Sebab, kenaikan itu dilakukan dengan mengurangi jumlah tunjangan. Jumlah yang diperoleh tetap sekitar Rp 12 juta. Namun, tak urung, usulan itu segera menyulut protes dan kecaman sejumlah kalangan. Dalam dialog interaktif anggota DPR yang disiarkan oleh Radio Republik Indonesia, Jumat dua pekan lalu, hampir semua penelepon mencerca para wakil rakyat. Mereka menilai anggota parlemen tak sensitif terhadap kondisi rakyat.
Atas hujan kritik itu, Asep Ruchimat meluruskan bahwa usulan itu bukan kenaikan gaji, melainkan perubahan komposisi. Dulu jumlah tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Kini tunjangan jabatan dipangkas tapi gaji pokok diperbesar. ?Jadi, tidak mempengaruhi pos gaji pegawai negeri pada APBN,? kata Asep.
Betulkah? Tidak tepat seratus persen. Sebab, bila usulan itu lolos, anggota dewan akan memperoleh pensiun lebih besar. Soalnya, persentase uang pensiun dihitung dari gaji pokok. Jika seorang politisi cuma bertugas selama satu periode (60 bulan), ia akan mendapat uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok. Pada struktur gaji lama, ia hanya mendapat pensiun sebesar Rp 2,5 juta tiap bulan. Tapi, pada struktur yang baru, pensiunnya bisa mencapai Rp 3,6 juta. Ujungnya, pemerintah harus merogoh kocek lebih dalam untuk pensiunan DPR. Apalagi, pensiun ini tidak cuma buat anggota DPR periode sekarang, tapi juga periode-periode sebelumnya.
Alhasil, suara masyarakat hampir kor menolak usul kenaikan gaji itu. Begitu yang tecermin dari Indikator Tempo Interaktif pekan lalu.
Kejaksaan Agung melakukan penahanan atas Akbar Tandjung, tersangka kasus penyalahgunaan dana nonbujeter Bulog, Kamis malam pekan lalu. Banyak protes dari kalangan Partai Golkar dan pendukungnya bahwa ada intervensi kekuasaan terhadap keputusan penahanan itu. Alasannya, proses pembentukan Panitia Khusus Buloggate di DPR terlihat tersendat.
Namun, pemerintah?juga PDIP sebagai partai pendukung presiden?jelas membantah tudingan itu dan mengatakan penahanan itu murni proses hukum.
Bagaimana pendapat Anda sendiri? Suarakan pendapat Anda melalui www.tempointeraktif.com. Setujukah Anda dengan usulan kenaikan gaji bagi anggota DPR?
(1 - 8 Maret 2001) Ya 4,7% 28 Tidak 93,5% 559 Tidak tahu 1,8% 11 Total 100% 598
Jajak Pendapat Pekan Depan:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo