Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Status tersangka pelaku rasuah tidak menghalangi mereka tampil wah. Mereka tampil glamor di depan publik, mengenakan pelbagai aksesori mewah, dari cincin, ikat pinggang, hingga tas tangan. Berikut ini produk mewah yang dikenakan tiga tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi.
Miranda S. Goeltom
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini terjerat kasus suap cek pelawat terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Miranda gemar memakai pelbagai aksesori merek terkenal. Salah satu koleksinya adalah produk Sergio Rossi. Pada 27 Januari 2012, Miranda pernah menjinjing tas warna marun produksi perancang terkemuka Italia itu. Harga tas jinjing Sergio Rossi paling murah US$ 1.400 atau Rp 13,4 juta. Sedangkan harga sepatu hak tinggi Sergio Rossi dijual dengan harga paling murah US$ 690 atau Rp 6,6 juta.
Nunun Nurbaetie
Saat ditangkap KPK pada 10 Desember 2011, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun ini mengenakan kerudung merek Louis Vuitton dan menjinjing tas Hermes. Harga kerudung Louis Vuitton di atas US$ 399 atau Rp 3,8 juta. Sedangkan tas jinjing Hermes model Birkin dibanderol di atas US$ 11 ribu atau Rp 105 juta. Nunun juga memiliki koleksi tas Hermes model Kelly, yang harganya bisa mencapai lebih dari US$ 22 ribu atau Rp 211,2 juta.
Djoko Susilo
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia ini menjadi tahanan KPK dalam kasus korupsi pengadaan alat simulasi kendali yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar. Ketika diperiksa KPK pada Senin pekan lalu, Djoko mengenakan ikat pinggang Hermes Gold H. Buckle. Harga ikat pinggang seperti ini dibanderol US$ 269-1.000 atau Rp 2,5-9,6 juta. Ia juga mengenakan cincin emas putih bermata batu safir kuning ukuran besar, dengan kisaran harga US$ 2.000-5.000 atau Rp 19,2-48 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo