Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Getah untuk Provinsi Baru

30 Januari 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ASPIRASI masyarakat yang ingin membentuk provinsi tersendiri akhir-akhir ini marak. Ini hal yang diminta oleh rakyat kepulauan Riau, Bangka dan Belitung, Banten, Madura, Sulawesi barat, dan Sulawesi timur.

Bahkan, menurut perkembangan berita terakhir, kepulauan Riau, Banten, serta Madura segera menjadi provinsi baru di Indonesia. Untuk itu, menjelang pemilu lokal, yang akan diselenggarakan pada 10 Juni 2000, masyarakat setempat mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk segera memproses pemekaran provinsi di wilayah tersebut sebelum pemilu itu dilangsungkan. Dengan demikian, DPRD Tingkat I dan pemerintah daerah segera terbentuk.

Mencermati hal itu, timbul pertanyaan, apakah gubernur dan lembaga DPRD di wilayah tersebut memiliki wewenang membuat peraturan yang akan mengikat masyarakat di wilayah pemekaran pada masa yang akan datang? Misalnya, apakah Gubernur Riau dan DPRD Provinsi Riau berhak membuat peraturan daerah atau memberikan perizinan tertentu yang akan mengikat dan memiliki konsekuensi terhadap pemerintah daerah ataupun DPRD di Provinsi Kepulauan Riau? Begitu pula untuk gubernur, DPRD, dan pemerintah daerah di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Khusus mengenai Gubernur Riau, apakah beliau beserta jajarannya dan juga DPRD Provinsi Riau berhak membuat perjanjian dengan pihak Singapura? Misalnya, dalam hal pemasukan air laut yang bersumber dari kepulauan Riau. Sementara itu, akibat kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh masyarakat di kepulauan Riau, yang bakal memiliki sistem dan administrasi pemerintahan yang terpisah.

Begitu pula dengan perizinan memasukkan limbah galian dari Singapura, yang sampai saat ini sangat ditentang oleh masyarakat, mahasiswa, dan LSM. Apakah pemerintahan baru di Provinsi Riau sudah harus tunduk dan patuh kepada perjanjian yang telah dibuat oleh gubernur Riau sekarang? Sementara itu, keresahan masyarakat dan kerusakan lingkungan akan dihadapi oleh pemerintahan baru di provinsi baru tersebut. Rasanya, itu tidak adil karena manisnya diterima oleh gubernur yang sekarang, sedangkan pahitnya diterima oleh pemerintah dan masyarakat di provinsi baru tersebut.

Apalagi, sekarang ini terbetik berita bahwa Gubernur Riau dan DPRD Riau berusaha keras untuk menyegerakan dua perjanjian dan izin-izin di atas. Konon, hal itu menjadi bisnis pribadi, keluarga, dan kroni-kroninya.

AWALUDDIN
Jalan Sungaisambas
Tanjungpriok, Jakarta Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus