Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Berita Tempo Plus

Sikap Jasa Raharja terhadap Undang-Undang No. 2/1992

30 Januari 2000 | 00.00 WIB

Sikap Jasa Raharja terhadap Undang-Undang No. 2/1992
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, nama Jasa Raharja sudah tidak asing lagi. Sebab, BUMN yang bergerak di bidang perasuransian ini terbukti berhasil dan mampu menyantuni korban kecelakaan lalu-lintas jalan dan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum. Hal ini ditunjang oleh kesadaran masyarakat yang sudah semakin membaik dan masih dipegangnya aji pamungkas, yakni Undang-Undang No. 33 dan 34/1964, yang secara tidak langsung telah memberikan hak monopoli bagi Jasa Raharja untuk mengelola kedua undang-undang tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus