Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERTENGAHAN Oktober lalu, Pejabat Sementara (Pjs.) Jaksa Agung Ismudjoko mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus dugaan korupsi mantan presiden Soeharto. Seperti diketahui, kasus itu berdasarkan pada penyidikan atas tujuh yayasan yang dipimpin oleh Soeharto, antara lain Supersemar, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Dana Karya Abadi, dan Dharmais.
Pjs. Jaksa Agung Ismudjoko, yang menerima ”warisan” perkara dari Andi M. Ghalib sejak September lalu, hanya bisa meningkatkan proses hukum kasus dugaan korupsi Soeharto dari penyelidikan ke tingkat penyidikan, tanpa ada seorang pun tersangka. Hasilnya, ternyata dikeluarkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti yang menyangkut kerugian negara dan unsur melawan hukum. Padahal, opini publik telah memosisikan Soeharto sebagai pesakitan, dan saat Soedjono C. Atmonegoro menjabat sebagai jaksa agung, pada awal pemerintahan Habibie, dia pernah mengusulkan agar mantan orang nomor satu Indonesia itu dijadikan tersangka.
Ketika masalah perlu-tidaknya kasus KKN mantan presiden Soeharto dibuka kembali diangkat dalam jajak pendapat Tempo Interaktif, ternyata 1.991 pengakses (94,2 persen) setuju pemerintahan yang baru di bawah kendali Gus Dur-Megawati membuka kembali kasus ini. Lalu, 108 pengakses (5,1 persen) berpendapat sebaliknya, sedangkan sisanya menjawab tidak tahu meski ikut berpartisipasi.
Apakah Anda setuju jika pemerintahan baru membuka kembali kasus KKN Soeharto?Setuju | 94,2% | 1.991 | Tidak Setuju | 5,1% | 108 | Tidak tahu | 0,7% | 14 | Total ..................................... : | 100% | 2.113 | |
Jajak Pendapat Pekan Depan:
Untuk jajak pendapat Indikator minggu depan, kami akan mengangkat masalah seputar terpilihnya Abdurrahman Wahid alias Gus Dur sebagai presiden keempat Indonesia, yang didampingi Megawati Sukarnoputri sebagai wakilnya. Anda bisa ikut urun suara, dengan menjawab apakah Anda puas, tidak puas, atau tidak tahu dengan duet Gus Dur-Mega, di http://www.tempo.co.id. Selamat mengikuti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo