Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Keluarga Soeharto Komoditi Politik?

Mayoritas responden menilai anggota keluarga Soeharto memang layak menjadi tersangka pelbagai kasus pidana. Tapi mengapa baru sekarang?

11 Maret 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERNAH menjadi yang terkuat di negeri ini, kini mereka menjadi sekumpulan pesakitan. Begitulah ironi nasib keluarga bekas presiden Soeharto. Dulu, semasa sang kepala keluarga berkuasa, penghuni Jalan Cendana ini nyaris tak tersentuh tangan hukum. Apa pun yang mereka lakukan, hampir tak ada orang yang berani mempertanyakan, apalagi menentangnya.

Waktu berlalu, pemerintahan pun berganti. Kini keluarga Soeharto berbalik menjadi incaran hukum. Satu per satu, dari kakek hingga cucu, dipanggil polisi dan diperkarakan di pengadilan dengan pelbagai kasus. Kemudian, dalam waktu hampir bersamaan, secara berturut-turut, giliran Tata, istri Tommy Soeharto; si sulung dari klan Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana (Tutut); dan terakhir Probosutedjo dijadikan tersangka karena berbagai tuduhan, dari melakukan korupsi sampai menghalangi perintah pengadilan. Sisanya menunggu giliran.

Ada yang curiga, upaya menjadikan satu demi satu anggota keluarga Soeharto sebagai tersangka itu tak lepas dari kericuhan politik yang tengah berkecamuk. Presiden Abdurrahman Wahid tengah berdiri di tubir jurang kekuasaannya. Maklum, setelah mendapat memorandum dari DPR, ia menuai desakan mundur dari elemen-elemen masyarakat, juga serangan lawan politiknya. Bekas Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama ini harus memperkukuh pijakan politiknya supaya tak tergelincir. Salah satunya, ia harus meraih simpati publik. Dan menyeret anggota keluarga Soeharto ke pengadilan adalah kuncinya.

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Korupsi, kalaupun benar terjadi, yang akan diusut pemerintah sudah berlangsung lama. Kasus Probosutedjo, misalnya, terjadi pada 1996, dua tahun sebelum Soeharto lengser. Mengapa baru sekarang pemerintah sibuk? Apakah karena baru sekarang aparat hukum menemukan bukti baru atau karena alasan lain? Benarkah sinyalemen ini? Bagaimana responden jajak pendapat TEMPO melihat fenomena tersebut?

Sebagian besar responden setuju anggota keluarga Soeharto dijadikan tersangka tindak pidana korupsi karena secara hukum memang layak. Jawaban ini memperlihatkan bahwa tampaknya pada titik ini responden memisahkan urusan hukum dan politik. Dengan kata lain, di luar urusan politik, peserta jajak pendapat menduga Keluarga Cendana memang telah melanggar hukum.

Namun, rata-rata peserta jajak pendapat menunjuk dua alasan politis mengapa baru sekarang keluarga penghuni Jalan Cendana, Jakarta, itu dijadikan tersangka. Responden melihat perubahan status hukum itu sebagai upaya Presiden Abdurrahman mengalihkan perhatian publik dari isu memorandum dan mendongkrak citra. Di mata responden, keluarga Soeharto tak lebih dari sekadar komoditi politik Gus Dur.

Sikap responden ternyata konsisten. Lebih dari separuh melihat upaya pemerintah menyeret keluarga Soeharto sebagai langkah politik Presiden Abdurrahman yang sedang terdesak setelah memorandum melayang kepadanya. Itu sebabnya responden juga tak yakin pemerintah akan mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga Soeharto. Kenyataan memang menunjukkan banyak kasus anak Cendana yang tak sampai ke pengadilan (baca TEMPO Edisi 26 Februari-4 Maret 2001, halaman 23).

Walhasil, karena sekadar trik politik dan bukan karena keseriusan menegakkan hukum, responden pun tak yakin Presiden Abdurrahman akan sungguh-sungguh memberantas korupsi seperti yang pernah dijanjikannya. “Sebentar lagi, berita tentang Keluarga Cendana pasti juga hilang, diganti isu lain yang lebih menarik,” kata Lilis Cahyani, 37 tahun, warga Cempakaputih, Jakarta Pusat.

Wicaksono


Apakah Anda setuju bahwa secara hukum anggota keluarga Soeharto memang layak menjadi tersangka tindak pidana korupsi?
Ya, setuju87%
Tidak setuju13%
Menurut Anda, mengapa baru sekarang keluarga Soeharto dijadikan tersangka?
Karena baru sekarang kejaksaan punya bukti kuat42%
Untuk mengalihkan perhatian publik dari isu memorandum38%
Untuk mendongkrak citra Presiden Abdurrahman Wahid31%
Itu hanya soal waktu dan tak ada hubungannya dengan politik20%
Tidak tahu12%
* Responden boleh memberikan lebih dari satu jawaban
 
Apakah Anda setuju bahwa penetapan keluarga Soeharto sebagai tersangka hanya sebagai langkah politik Presiden Abdurrahman Wahid yang sedang terdesak oleh memorandum?
Ya, setuju55%
Tidak setuju45%
 
Apakah Anda yakin Presiden Abdurrahman Wahid akan serius dan sungguh-sungguh memberantas korupsi seperti yang pernah dijanjikannya?
Ya41%
Tidak59%
 
Apakah Anda yakin pemerintah akan mengusut tuntas kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga Soeharto?
Ya42%
Tidak58%
 

Metodologi jajak pendapat :

  • Jajak pendapat ini dilakukan oleh Majalah TEMPO, bekerja sama dengan Insight. Pengumpulan data dilakukan terhadap 506 responden di lima wilayah DKI pada 26-28 Februari 2001. Dengan jumlah responden tersebut, tingkat kesalahan penarikan sampel (sampling error) diperkirakan 5 persen. Penarikan sampel dikerjakan melalui metode acak bertingkat (multi-stages random sampling) dengan unit kelurahan, rukun tetangga, dan kepala keluarga. Pengumpulan data dilakukan lewat kombinasi antara wawancara tatap muka dan wawancara melalui telepon.

    MONITOR juga ditayangkan dalam SEPUTAR INDONESIA setiap hari Minggu pukul 18.30 WIB

  • Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Image of Tempo
    Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
    • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
    • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
    • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
    • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
    • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
    Lihat Benefit Lainnya

    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    >
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus