Kami pernah meminta Rektor Universitas Udayana (Unud), Dekan Fakultas Teknik, Dekan Fakultas Hukum, dan Fakultas Pertanian, supaya meninjau pungutan Persatuan Orangtua Mahasiswa (POM) karena tidak relevan dengan wawasan almamater. Tidak semua fakultas dikenai pungutan POM, dan jumlahnya pun beragam. Untuk Fakultas Teknik dikenakan Rp 40 ribu, Fakultas Hukum Rp 100 ribu, Fakultas Pertanian Rp 50 ribu, dan Fakultas Kedokteran Rp 250 ribu. Rektor berjanji akan mengadakan dialog dengan mahasiswa dan meninjau kembali pungutan uang POM yang meresahkan mahasiswa dan orangtua murid itu. Namun, sampai sekarang janji itu tidak pernah terealisasi. Bahkan secara "halus" kami merasa diintimidasi oleh pihak kampus. Orangtua kami dipanggil dan kami sendiri dipojokkan. Tentu saja kami tertipu. Sebab, Rektor pernah mengatakan akan mengadakan dialog langsung dengan mahasiswa, nyatanya kami dipanggil satu per satu. Bahkan sampai sekarang pungutan POM berjalan terus tanpa peninjauan apa-apa. Melalui media ini kami mengimbau kepada Menteri P dan K Fuad Hasan agar memperhatikan nasib kami demi stabilnya kehidupan kampus. Sebab, tampaknya Rektor dan jajarannya tidak sungguhsungguh menanggapi keluhan mahasiswanya. Kami tak rela jika uang POM tersebut digunakan untuk tujuan dan manfaat yang tak jelas. Sebab, uang yang cukup besar itu sangat berarti bagi kami untuk biaya hidup sehari-hari. Kami juga ingin agar suara mahasiswa didengar oleh pihak kampus. Sebab, setiap kali bersuara, kami akan berhadapan dengan "benteng birokrasi kampus". MAHASISWA UNUD
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini