Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KAMI, warga yang bermukim di Jalan Bawean, Kelurahan Gangbuntu, Kecamatan Medan Timur, akhir-akhir ini direpotkan oleh sejumlah pedagang toko (pemilik rumah toko) yang memajang barang dagangannya hingga ke emperan toko (trotoar). Hal itu menyebabkan terganggunya arus lalu-lintas dan tidak jarang menimbulkan konflik antara sesama pemakai jalan, yang dapat memicu tindak kerusuhan.
Kami selaku warga sudah berkali-kali mencoba memberikan pengarahan kepada para pedagang tersebut, tapi ditanggapi dengan sikap yang tidak bersahabat.
Kami juga pernah mengadukan hal tersebut kepada Bapak Wali Kota Medan dan Bapak Asisten Tata Praja. Namun, sampai detik ini, belum ada tindakan ataupun imbauan dari aparat bersangkutan terhadap para pedagang di Jalan Bawean tersebut.
Karena itu, melalui media ini, kami sekali lagi memohon kepada Bapak Wali Kota dan jajarannya agar lebih proaktif menertibkan para pedagang yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 31/1993, demi mewujudkan semboyan ”Kota Medan Berseri”.
ERWIN PERANGINANGIN
Warga Jalan Bawean, Medan
Nama dan alamat lengkap pada Redaksi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo