Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada 9 Februari 2018, Irawan meninggal secara mendadak di rumah. Klien kami mengajukan klaim pada Maret 2018 ke Panin Dai-ichi Life. Agen asuransi Panin menjanjikan pencairan dana dalam 14 hari. Namun, setelah 14 hari, klien kami diberi tahu bahwa Panin tidak bisa mengabulkan klaim dengan alasan tidak tepat atau tidak sesuai dengan pasal-pasal dalam polis asuransi tersebut.
Kami melihat tim Panin tidak adil dalam memberikan keterangan ataupun alasan penolakan klaim tersebut. Menurut kami, ini hanya permainan dari Panin karena nilai asuransi jiwa almarhum yang besar sehingga klaimnya ditolak. Kami meminta apa yang menjadi hak klien kami dipenuhi asuransi Panin Dai-ichi Life.
Indra Tampubolon
Kantor Hukum Prayogo Advocaten Kembangan, Jakarta Barat
Yogyakarta Darurat Sampah
MASALAH sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah menjadi ancaman yang sangat serius, diawali dari menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Piyungan yang tak segera dicarikan solusinya oleh pemerintah daerah. Efeknya mengular. Bayangkan, jika satu truk sampah harus antre tujuh-delapan jam hanya untuk sekali membuang sampah, otomatis satu truk maksimal hanya bisa sekali mengangkut sampah ke TPST, yang semestinya bisa tiga-empat kali dalam sehari.
Akibatnya, sampah di lingkungan warga mesti berhari-hari didiamkan, belatung di mana-mana, dan bau busuk mudah tercium. Apakah ini yang akan ditunjukkan kepada turis?
Semestinya TPST yang seluas 12,5 hektare dan berdaya tampung 400 ton sehari itu dikelola dengan metode sanitary landfill, yang berarti sampah dipadatkan kemudian ditimbun dengan tanah. Tapi yang terjadi adalah sampah ditumpuk begitu saja tanpa pengolahan sejak TPST Piyungan dibuka pada 1995. Sudah begitu tak ada gerak cepat dari pemerintah daerah hingga Ombudsman harus turun.
Soal anggaran, daftar isian pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2019 untuk Daerah Istimewa Yogyakarta senilai Rp 10,85 triliun dengan dana keistimewaan merangkak menjadi Rp 1,2 triliun. Anggaran yang melimpah ini tentu saja cukup untuk mengatasi persoalan jangka pendek sembari mengeksekusi solusi jangka panjang.
Kidung Lestari
Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sampah Pemilu
SPANDUK dan baliho peserta pemilihan umum bakal menjadi sampah mulai pekan ini. Sebab, ketentuan mengharuskan semua jalan steril dari wajah calon presiden dan legislator pada momen minggu tenang. Jika tak ada pengelolaan yang baik, bayangkan, berapa ton sampah yang akan menggunung di kota dan desa nantinya?
Inisiatif mengelola spanduk pemilu mulai dirintis sejumlah gerakan masyarakat sipil. Salah satunya Parongpong. Organisasi yang bermarkas di Bandung ini mengajak masyarakat luas menyetorkan spanduk pemilu di sejumlah titik pengumpulan yang mereka sediakan, seperti di Jalan Dago, Bandung; dan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta.
Spanduk-spanduk itu nantinya akan mereka sulap menjadi tas atau produk siap pakai lain. Ini tentu gagasan yang inovatif sekaligus ramah lingkungan. Sayangnya, gerakan tersebut belum menjangkau banyak tempat di Indonesia. Dibutuhkan kesadaran serupa agar sampah-sampah pemilu masih memiliki nilai guna sebelum akhirnya benar-benar harus dibuang.
Fira
Jakarta
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo