Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
|
Kabar ini kemudian kembali merebak saat Munas PBB dan Yusril ternyata mengakui hal itu dalam laporan pertanggungjawabannya. Cuma, Yusril, yang terpilih lagi menjadi Ketua Umum PBB, menyebut bantuan itu diterima sebelum berlakunya ketentuan tentang dilarangnya partai menerima sumbangan lebih dari Rp 15 juta untuk perorangan dan Rp 150 juta untuk lembaga. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikeras akan memanggil Habibie dan juga Yusril.
Habibie menolak dipanggil KPU. Namun, ketika hal ini dijadikan jajak pendapat di Tempo Interaktif, sebagian besar pengakses Jajak Pendapat Indikator (71,4 persen) memandang perlu KPU memanggil Habibie untuk mengklarifikasi hal itu. Sedangkan 27,4 persen pengakses berpendapat sebaliknya, dan sisanya menjawab tidak tahu.
Jajak Pendapat Pekan Depan:
Untuk jajak pendapat Indikator mendatang, kami akan mengangkat usul DPA mengenai pembentukan menteri pertama yang bertugas membantu presiden. Anda bisa berpartisipasi dengan menjawab apakah menteri pertama memang diperlukan atau tidak di www.tempo.co.id. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo