Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Lagi soal gelar

8 Desember 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Saudara Lukito Lebdo Pitono yang berbicara soal gelar kesarjanaan (TEMPO, 24 November 1990, Kontak Pembaca), mendorong saya untuk menanggapinya. Sewaktu saya menjadi murid AMS Yogya pada 1930, saya belajar bahwa hanya ada dua gelar akademis yang diakui secara internasional, yaitu doktor dan profesor. Masing-masing disingkat dengan Dr dan Prof. Menurut hemat saya, di negara kita, gelar-gelar akademis yang diakui secara nasional hanya sarjana muda, sarjana, dan magister. Bagaimana kalau singkatan "Dr..." hanya dipakai oleh dokter-dokter, Drg (dokter gigi), Drh (dokter hewan), Dru ( dokter umum), Drd (dokter dermatologi), Drk (dokter kardiologi), Drm (Dokter mata), dan sebagainya. Untuk magister kedokteran dapat dipakai M. Drg, M. Drh, M. Dru, M. Drd, dan sebagainya. Lalu, kesarjanaan lain dapat disingkatkan "S...", seperti S.H. (sarjana hukum), S. Pd (sarjana pendidikan), S. Ek ( sarjana ekonomi), dan sebagainya. Untuk gelar magister-nya dapat dipakai M.H. (magister hukum), M. Pd (magister pendidikan), M. Fs (magister fisika), M. Ek (magister ekonomi), dan lain-lain. Dan, tentu, semua itu ditetapkan dengan undang-undang. PROF. DIKWAN EISENRING Jalan Bontolangkasa 11 Ujungpandang 90223A Telepon 0411-83279

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus