Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Lagu ’Mutiara yang Hilang’

19 Maret 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAYA adalah pencipta asli lagu Mutiara yang Hilang, sesuai dengan keputusan Badan Arbitrase Ad Hoc yang dibentuk Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI). Keputusan itu diperkuat dengan surat keputusan tertanggal 14 April 1998, No. 003/IV/Ad Hoc/YKCI/IV/1998, yang terdaftar di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Pusat, 12 Mei 1998, dengan Akta Pendaftaran No. 004/Wasit/1998/PN.JKT.PST.

Untuk itu, YKCI telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada produser anggota Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri). Surat tersebut rupanya mendapat perhatian para produser. Mereka mencantumkan nama saya. Namun, masih ada produser yang mencantumkan nama Yessy Wenas sebagai penciptanya. Ironisnya, kaset dan VCD-nya untuk masa jual tahun 2000.

Melalui surat pembaca ini, saya minta produser segera mengubah nama penciptanya. Sebab, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Pasal 44 Tahun 1987 tentang Hak Cipta.

AGUS MUHADI B.A.
Jalan K.H. Ahmad Dahlan Gg. I No.12
Pasuruan 67119

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus