Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MASA mudik segera tiba, jutaan orang dengan berbagai kendaraan bakal mengarungi ratusan bahkan ribuan kilometer menuju kampung halaman. Berhati-hati dan tertib di jalan menjadi kunci terhindar dari kecelakaan lalu lintas, yang menjadi penyebab kematian peringkat kesepuluh di dunia.
1,25 juta orang di dunia meninggal akibat kecelakaan di jalan tiap tahun
15-44 tahun, usia korban meninggal atau 48 persen dari angka global
73% yang meninggal adalah pria, kebanyakan berusia 25 tahun ke bawah
90% kecelakaan fatal terjadi di negara berkembang dengan 54 persen populasi kendaraan dunia
49% yang meninggal adalah mereka yang rentan di jalan, seperti pejalan kaki serta pengendara sepeda dan sepeda motor
20-50 juta korban kecelakaan tidak meninggal, tapi ada yang menjadi cacat
3% produk domestik bruto, rata-rata kerugian akibat kecelakaan di banyak negara
Nomor 7, peringkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada 2030
5 kali lipat, potensi kecelakaan bagi yang menyetir di bawah pengaruh alkohol dan narkotik (dibikin besar)
4 kali lipat, potensi kecelakaan terjadi jika pengendara menggunakan telepon seluler (ditampilkan besar)
Tingkat Kematian
24,1 per 100.000 penduduk, negara berpenghasilan rendah
18,4 per 100.000 penduduk, negara berpenghasilan sedang
9,2 per 100.000 penduduk, negara berpenghasilan tinggi
26,6 per 100.000 penduduk, tingkat kematian di kawasan Afrika (tertinggi)
9,3 per 100.000 penduduk, tingkat kematian di wilayah Eropa (terendah)
17,4 per 100.000 orang, tingkat kematian akibat kecelakaan di dunia
Pengaman
Helm
Mengurangi:
40% potensi kematian
70% risiko luka-luka
Sabuk Pengaman
Pengemudi dan penumpang di depan:
40-50% potensi kematian
20% luka-luka
Penumpang di belakang
25% potensi kematian
75% luka ringan
169 negara mewajibkan pengendara sepeda motor menggunakan helm
151 di antaranya mewajibkan helm untuk pengemudi dan penumpang
74 negara atau 41% mewajibkan penggunaan helm yang benar dan memenuhi standar
161 negara mewajibkan penggunaan sabuk pengaman
105 di antaranya mewajibkan sabuk pengaman untuk penumpang di depan dan belakang
Sumber: Badan Kesehatan Dunia (WHO)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo