Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAYA, petani miskin di Desa Panombeantoba, Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, ingin menyampaikan permasalahan yang menimpa istri saya, Lasmauli Simanjuntak, kepada Bapak Gubernur Sumatra Utara.
Istri saya mengikuti ujian penerimaan pegawai negeri guru SD tahun ajaran 1997/1998 dan 1998/1999 di Pematangsiantar, Simalungun, Sumatra Utara, dengan nomor ujian 08.0450.02.99. Ketika hasil ujian diumumkan di harian Barisan Baru, Jumat, 17 Desember 1999, ia adalah salah seorang peserta yang dinyatakan lulus. Tetapi, ketika kami melapor ke Kantor Bupati Simalungun-Pematangsiantar, 20 Desember 1999, nomor istri saya tidak ada dalam daftar. Kemudian, kami menghubungi redaksi harian Barisan Baru melalui telepon. Staf redaksi mengatakan, nomor itu salah ketik dan itu merupakan hal yang biasa.
Tidak puas dengan jawaban itu, esoknya kami menanyakan masalah ini kepada Kepala Biro Kepegawaian Gubernur Sumatra Utara. Dalam fotokopi daftar peserta yang lulus, nomor istri saya memang tidak ada. Ketika kami tanya di mana letak kesalahannya, kami justru mendapatkan jawaban yang terkesan arogan.
Kami telah meminta bantuan LBH Medan untuk menyelesaikan persoalan ini, tapi belum ada hasilnya. Karenanya, kami meminta penjelasan dan kebijakan dari Bapak Gubernur Sum-Ut dan Pimpinan Redaksi Harian Barisan Baru. Perlu diketahui, ketika kami menghadap Kepala Biro Kepegawaian Gubernur Sumatra Utara, ada enam orang yang bernasib sama dengan kami.
K. SIMATUPANG
Desa Panombeantoba, Kecamatan Pane
Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo