Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prelude

Mengapa BPKP Dibubarkan?

13 Agustus 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pembubaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui amendemen UUD mengindikasikan adanya konspirasi politik yang sangat kotor. Pada saat adanya upaya terciptanya good governance, antara lain melaui pemberantasan KKN, BPKP, yang merupakan sumber utama informasi mengenai KKN di lingkungan pemerintahan, harus menerima nasib dibubarkan. Lantas akan dikemanakan segala sumber informasi yang dimiliki BPKP? Para pelaku KKN akan bergembira dengan dukungan secara tidak langsung oleh anggota majelis dalam menghilangkan jejak dosa-dosa mereka. Selama ini isu ketidakseimbangan kekuatan pengawasan sering dikedepankan, di mana ”kekuatan” lebih berada pada sisi pendulum pemerintah. Ironisnya, dalam upaya membentuk balance of power, kita justru terperangkap dalam pemikiran bahwa yang dibutuhkan adalah BPK sebagai satu-satunya aparat pengawasan eksternal, yang pada kenyataannya sekadar memindahkan kekuatan pada sisi pendulum legislatif. Hal ini jelas merupakan pengebirian balance of power secara sistematis. Amandemen diharapkan membuat UUD kita sebagai landasan kenegaraan menjadi lebih baik. Sewajarnya perbaikan itu memperhatikan norma kepatutan, antara lain dengan mencari sebab yang hakiki. Bila penyelenggaraan pengawasan ada yang tidak sempurna, mungkin karena ada yang tidak beres dengan mekanisme kerjanya. Tidak harus dengan membubarkan institusinya, apalagi kalau sekadar mengakomodasi arogansi institusi lain. Kalau seseorang tidak melaksanakan salat lima waktu, haruskah kita mengubah rukun Islam yang diperintahkan oleh Allah? Mudah-mudahan anggota majelis yang terhormat tidak mudah terpengaruh atau emosional atas tindakan sekelompok orang yang memiliki agenda tersembunyi untuk mengubah UUD menjadi sesuatu yang berwawasan sempit dan teknis serta bernuansa arogansi institusi tertentu. DANI SUDARSONO Jatiwarna, Pondokgede

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus