Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BERITA TEMPO edisi 7-13 Agustus 2000, berjudul Lubang Kebocoran di Kapal Keruk Kostrad, khususnya tentang akta keputusan RUPS Mandala 6 Maret 2000 yang dibuat oleh saya, notaris di Jakarta, dapat menyesatkan pembaca dan menimbulkan kesan seakan-akan kami telah membuat berita acara rapat yang rapatnya fiktif.
Perlu kami jelaskan bahwa akta yang kami buat adalah akta Pernyataan Keputusan Rapat, tanggal 6 Maret 2000. Itu adalah akta partai, di mana penghadap datang kepada notaris dan menyatakan keinginannya dan berdasarkan keinginannya itu, notaris, selaku pejabat umum, membuatkan akta otentik yang menyatakan bahwa pada tanggal yang tercantum dalam notulen rapat tersebut telah terjadi rapat, sedangkan notulennya sendiri dibuat di bawah tangan oleh yang bersangkutan. Hal-hal yang terjadi dalam rapat dan keputusan rapat itu sendiri tidak menjadi kewajiban kami untuk mengetahui kebenarannya karena kami tidak hadir dalam rapat, apalagi membuat berita acaranya.
Asli notulen rapat yang dibuat di bawah tangan tersebut kami lekatkan kepada minuta akta kami, sedangkan isinya sebagaimana tercantum dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat tersebut.
H.M. AFDAL GAZALI, S.H.
Jalan Pulo Tanjung 45A
Kemandoran I, Grogol Utara
Jakarta 12210
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo