Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
WAKIL Presiden Jusuf Kalla menyetujui rancangan pembatasan pemakaian premium untuk kendaraan bermotor, khususnya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Penggantian ini untuk menghemat anggaran negara, karena premium yang beroktan 88 disubsidi Rp 1.500-3.000 per liter. Dengan skema ini, kendaraan pribadi harus memakai premium beroktan 90, yang subsidinya hanya Rp 500 per liter.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo