Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PADA Senin sekitar pukul 19.00, 12 Desember lalu, kami berkendara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, ke arah timur. Arus lalu lintas sedang macet karena waktu pulang kantor. Di belakang kami ada ambulans bertulisan Partai Gerindra memberi kode meminta jalan. Kami pun minggir dan berpindah agak ke kiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di belakang ambulans tersebut ada mobil Pajero hitam. Kecepatan mobil Pajero itu kurang-lebih sama dengan ambulans di depannya.
Meski saya sudah berupaya meminggirkan mobil, ternyata jalan belum cukup lebar bagi Pajero tersebut. Tiba-tiba terdengar suara keras dari kanan belakang mobil kami. Ternyata mobil itu menyerempet mobil kami dan terdapat goresan cukup banyak di dua panel. Ada pula yang penyok.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelahnya, mobil itu ada di depan kami dan saya mencatat nomor pelatnya, lalu meminta istri saya menuliskannya di telepon seluler, yaitu B-1179-QZ. Kondisi kemacetan arus lalu lintas malam itu tidak memungkinkan kami mengejarnya.
Saya mencari tahu dengan berbagai cara, termasuk menggunakan aplikasi. Anehnya nomor itu tidak terdata. Berbeda kalau saya memasukkan nomor polisi mobil saya, di aplikasi langsung tertera nama saya. Esoknya saya mengecek ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat. Tapi hasilnya sama.
Saya mohon bantuan pihak kepolisian agar bisa mendapatkan nama dan alamat pemilik kendaraan ini. Menurut info dari beberapa teman dan berita yang saya baca, mobil dengan kode QZ adalah milik institusi kepolisian. Pengendara mobil itu tentu perlu bertanggung jawab atas kerusakan mobil saya.
Saya paham kedua pengendara mobil itu mungkin sedang memburu waktu. Tapi jika merugikan orang lain tentu siapa pun harus tetap bertanggung jawab.
Armanto Joedono
Jakarta
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo