Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apakah Anda setuju narapidana korupsi bisa diberi izin khusus untuk keluar dari tahanan demi menghadiri pernikahan putrinya seperti Miranda Goeltom?
(19-26 September 2013) |
||
Ya | ||
25,7% | 260 | |
Tidak | ||
73,2% | 739 | |
Tidak Tahu | ||
1,1% | 11 | |
Total | (100%) | 1.010 |
Yahoo Indonesia
Apakah Anda setuju narapidana korupsi bisa diberi izin khusus untuk keluar dari tahanan demi menghadiri pernikahan putrinya seperti Miranda Goeltom?
(19-26 September 2013) |
||
Ya | ||
21% | 732 | |
Tidak | ||
78% | 2.753 | |
Tidak Tahu | ||
1% | 59 | |
Total | (100%) | 3.544 |
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom dua pekan lalu membuat berita. Dia melenggang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang untuk menghadiri pernikahan anaknya. Meski sudah mendapat izin dari otoritas yang berwenang, keluarnya Miranda jadi sorotan karena mengesankan perlakuan istimewa untuk narapidana kasus korupsi. Para pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memang sudah menjelaskan bahwa ada cuti khusus buat napi untuk "kondisi luar biasa". Namun tetap saja, jika napinya bukan tokoh sekaliber Miranda, sulit membayangkan cuti khusus itu diberikan. Publik pun sependapat. Jajak pendapat di situs berita Tempo.co dan portal Yahoo! Indonesia pekan lalu menunjukkan mayoritas responden menilai napi korupsi seharusnya tak menikmati perlakuan khusus semacam Miranda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
Edisi 24 Maret 2014 PODCAST REKOMENDASI TEMPO surat-pembaca surat-dari-redaksi angka kutipan-dan-album kartun etalase event Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengertian. Jurnalisme kami bukan jurnalisme untuk memaki atau mencibirkan bibir, juga tidak dimaksudkan untuk menjilat atau menghamba ~ 6 Maret 1971 Jaringan Media © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum |