Saya, pengurus pembangkit tenaga listrik tenaga mikrohidro (PLTM) di desa yang relatif kecil, terpencil, dan sulit dijangkau listrik negara. Usaha itu saya rintis sejak 1986, karena saya terpanggil untuk berpartisipasi dan memanfaatkan pengetahuan saya. Pada 1987, listrik mulai bisa dinikmati oleh 85 rumah warga desa setempat. Itu berkat bimbingan teknis dari BPP Teknologi. Pada awal 1991 ini, saya mohon bantuan lagi kepada BPP Teknologi untuk meningkatkan mutu PLTM saya. Tetapi baru saja saya menyelesaikan tahap awal modifikasi bagian dari PLTM saya, yang dananya belum lunas saya bayar, datang satu tim dari pemda yang mengadakan survei, dalam rangka memberikan paket bantuan satu unit PLTM untuk desa saya. Dalam hal ini, saya sangat menghargai maksud paket bantuan tersebut. Tapi bagaimana nasib PLTM saya? Apakah tidak ada kebijaksanaan lain, misalnya memanfaatkan PLTM yang sudah ada dikembangkan yang pengelolaannya bekerja sama dengan pihak desa. Saya, yang tidak memiliki sepetak sawah pun di desa saya, hanya menggantungkan diri pada pengurusan PLTM tersebut. Saya sulit mengerti, mengapa pemerintah, yang selama ini memberikan penghargaan terhadap usaha-usaha semacam yang saya lakukan, tapi kali ini malah bersikap sebaliknya. Itu berarti secara tidak langsung menggusur apa yang selama ini telah saya rintis. YUNUS Gumeng, Gondang Mojokerto 61372 Jawa Timur
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini