Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Operasi peningkatan disiplin nasional

2 Februari 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akhir-akhir ini, di Jakarta, tengah dilancarkan "Operasi Peningkatan Disiplin Nasional" oleh Pangdam Jaya. Pada dasarnya, saya sangat setuju untuk menegakkan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Namun, sayangnya, operasi yang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, termasuk para pejalan kaki yang menyeberang jalan bukan pada tempatnya, itu dilakukan oleh militer (Kodam). Ini berarti di luar ketentuan UU No. 8 Tahun 1981 KUHAP dan No. 13 Tahun 1961 Tentang Ketentuan Pokok Kepolisian Negara. Sebab, wewenang tersebut berada di tangan Polri. Dalam hal ini, saya sependapat dengan LBH dan mengimbau agar pihak yang berwenang kiranya dapat memahami tujuan dan wewenang yang dikehendaki undang-undang yang berlaku demi menjunjung tinggi negara hukum, bukan negara kekuasaan, sebagaimana termuat dalam pasal 27 ayat (1) UUD 45 yang berbunyi: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." HADI DARMONO, S.H. Jalan Jenderal Sudirman 899 Purwokerto - Jawa Tengah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus