Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo.co
Apakah PNS perlu berlatih bela negara?
|
||
Ya | ||
65,5% | 392 | |
Tidak | ||
33,3% | 199 | |
Tidak Tahu | ||
1,2% | 7 | |
Total | (100%) | 598 |
LATIHAN bela negara memakan dua korban, Daniel Vicil Pardamean Tambunan dan Dyah Umiyarti Purnamaningrum. Daniel adalah mahasiswa Universitas Katolik Atma Jaya, Jakarta, dan Dyah pegawai Kementerian Perhubungan. Keduanya meninggal saat mengikuti rangkaian kegiatan bela negara. Dyah pusing saat berlatih baris-berbaris di Pusat Latihan Pertempuran Korps Marinir Grati, Pasuruan, Jawa Timur. Dia sempat dibawa ke puskesmas, tapi nyawanya tak tertolong. Sedangkan penyebab kematian Daniel hingga kini masih diselidiki. Setiap warga negara wajib membela negara. Hal ini termaktub dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945. Lantaran istilah "wajib" dalam pasal itu, banyak pihak menganggap kegiatan bela negara harus diikuti oleh anak taman kanak-kanak hingga orang dewasa—meskipun Kementerian Pertahanan sudah menyatakan latihan bela negara bersifat sukarela. Ribuan penduduk dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), pemuda, dan tokoh masyarakat sudah menjalani program ini. Mereka mendapat pelatihan fisik dari baris-berbaris sampai cara menggunakan senjata, juga teori tentang nasionalisme. Khusus bagi PNS, pendidikan bela negara menjadi syarat sebelum mengikuti kegiatan pra-jabatan. Dalam jajak pendapat di Tempo.co, sebanyak 65,5 persen responden setuju PNS berlatih bela negara.
Indikator Pekan Ini Apakah Anda yakin Mahkamah Kehormatan DPR dapat mengadili Setya Novanto secara profesional?www.tempo.co. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo