Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Surat

30 November 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koreksi Paduan Suara Dialita

Kami ucapkan terima kasih atas pemuatan berita tentang paduan suara Dialita berjudul "Ganefo, Ganefo…" di majalah berita mingguan Tempo edisi 23-29 November 2015, halaman 52-53. Sayangnya, terdapat cukup banyak kesalahan fatal yang perlu kami luruskan sebagai berikut ini.

  1. (Subjudul): Tidak benar paduan suara Dialita terdiri atas para eks tahanan politik. Yang benar, di dalam Dialita ada dua anggota eks tapol dan selebihnya adalah anggota keluarga eks tapol serta generasi muda yang memiliki kesamaan cita-cita untuk membangun solidaritas dan membawa pesan persahabatan dan perdamaian.
  2. Astuti Ananta Toer bukan istri, melainkan putri sastrawan Pramoedya Ananta Toer.
  3. Tidak benar Dialita didirikan pada 2004. Kelompok bernyanyi kami ini baru didirikan pada 2011.
  4. Tidak benar Ibu Nani Nuraini Affandi menjadi bagian dari pendiri Dialita, bahkan sebagai anggota pun tidak. Beliau tidak terlibat dalam pembentukan ataupun aktivitas Dialita. Dialita didirikan secara kolektif antara lain oleh Utji Kowati, Mudjiati, Muji Astuti, dan Tunik.
  5. Pada kolom 5 alinea 3 terdapat kerancuan kalimat yang berisi data yang tumpang-tindih, antara Wanoja Binangkit (bukan Wanoja Bangkit seperti yang berulang kali ditulis dalam berita itu), Suara Bineka, dan paduan suara Dialita. "… Ada pula Suara Bineka, kepanjangan dari Biduan Nenek Kakek, yang terbentuk pada 1990. Mereka pun sepakat menyanyi; berlatih di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan tampil pertama kali pada 2005 dengan nama Wanoja Bangkit. Mereka kemudian dikenal sebagai paduan suara keroncong. Setelah itu, mereka sering diundang menyanyi di berbagai acara…".

    Yang berlatih di kantor Lembaga Bantuan Hukum bukan Suara Bineka, melainkan Wanoja Binangkit. Yang menyanyikan lagu-lagu keroncong bukan Wanoja Binangkit, melainkan Suara Bineka. Yang sering diundang menyanyi di Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan seterusnya adalah paduan suara Dialita, bukan Wanoja Binangkit ataupun Suara Bineka.

  6. Tidak ada credit title untuk foto-foto karya kotakhitam Forum. Tidak seharusnya ini terjadi, karena ini menyangkut hak cipta yang perlu dihargai dan ini menyangkut hubungan baik antara Dialita dan kotakhitam Forum.

a/n Paduan Suara Dialita
Utji Kowati dan Irina Dayasih
Jakarta

Terima kasih atas koreksi Anda. Kredit foto sudah dicantumkan dalam edisi itu. — Redaksi


Masukan untuk Tempo

Saya merupakan salah satu pelanggan setia majalah Tempo sampai sekarang. Akhir-akhir ini ukuran huruf yang ada pada majalah semakin kecil sehingga saya kesulitan membacanya dan topik yang ditampilkan ada beberapa yang kurang berbobot. Saya berharap Tempo dapat kembali seperti dulu, tulisan mudah dibaca dan topiknya sesuai.

Ariefiana R.H.
Jember, Jawa Timur

Terima kasih atas masukan Anda yang berharga ini. — Redaksi


Kecewa Kartu Kredit UOB

Saya pemilik kartu kredit Platinum UOB dengan nomor 4219 2020 0079 xxxx. Pada 1 November 2015, UOB mencoba menghubungi saya, tapi tak sempat saya jawab. Saya mengetahui ada transaksi mencurigakan ketika pada 4 November saya hendak menutup kartu itu. Jika saya tak menghubungi UOB, saya tak pernah tahu ada penyalahgunaan di kartu itu, padahal kartu sudah 3D-secure dan harus memasukkan kode otorisasi dari handphone pemilik kartu.

UOB menyatakan investigasi butuh waktu 30-120 hari. Jika lewat waktu itu, toko tempat transaksi mendapatkan bayaran dari UOB secara otomatis dan saya yang mesti membayarnya. Padahal kartu lain hanya butuh 3 hari. Saya mengajukan 3 pertanyaan, tapi tidak pernah dijawab oleh UOB, walau e-mail saya dibaca oleh [email protected].

Ternyata komitmen UOB untuk senantiasa memberikan layanan yang berkualitas hanyalah isapan jempol jika menjawab pertanyaan saja tidak mampu dan menyelesaikan kasus sanggahan butuh waktu 30-120 hari. Dan UOB hanya memberikan janji manis untuk menghubungi saya kembali.

Felix Budihardja
Bandung


Kecewa Prudential

Pada November 2012, saya membeli polis asuransi untuk ibu saya melalui agen Prudential Suwardi. Dia mengatakan ibu saya bisa masuk asuransi kendati punya penyakit jantung. Pada Agustus 2015, saya berencana membeli asuransi jiwa pribadi di Prudential melalui agen lain dan meminta agen tersebut me-review polis keluarga saya. Ternyata polis ibu saya tidak mencatatkan riwayat penyakit jantungnya. Saya kaget dan langsung meminta penjelasan dari Suwardi (kode agen 00014691).

Suwardi yang saya undang datang ke rumah saya. Dia malah meminta saya gambling dan tidak melaporkan hal tersebut ke Prudential. Dia mengatakan, kalau ibu saya meninggal bukan karena jantung, klaim bisa dicairkan. Seandainya meninggal karena jantung, Suwardi menyarankan agar meminta dokter mengganti penyebab kematian. Saya mendengar saran Suwardi langsung kaget dan marah, kemudian mengusirnya dari rumah.

Dua hari kemudian, saya ke customer service di Prudential Tower. Setelah proses panjang dan berbelit di pelayanan pelanggan itu, akhirnya saya diberi waktu 12 November untuk diterima Prudential. Pertemuan itu dihadiri saya bersama istri, dan dari pihak Prudential hadir Ibu Aya, Ibu Atika, dan Suwardi.

Di situ Ibu Atika menyatakan bahwa dengan ditandatanganinya polis asuransi jiwa artinya ibu saya telah mengetahui semua isinya. Terlihat Ibu Atika sangat membela agennya meski salah. Pada kesempatan itu, Suwardi tetap tidak mengakui bahwa dia mengetahui riwayat kesehatan ibu saya dan tidak mengakui usul dia untuk gambling soal data jika kelak ibu saya meninggal.

Saya langsung marah dan bersumpah demi Tuhan kalau semua yang saya katakan bohong, saya rela satu keluarga saya mati. Kemudian saya meminta Suwardi untuk bersumpah hal yang sama, tapi dia tidak berani dan diam seribu bahasa.

Ibu Atika diam saja. Padahal itu bisa menjadi penilaian atau pertimbangan bahwa agennya berbohong atau tidak. Kemudian Ibu Atika menyarankan beberapa solusi penyelesaian, yaitu melapor ke bagian investigasi atau ke bagian underwriting dengan melampirkan bukti pengobatan jantung ibu saya. Saya akan terus memperjuangkan hak saya terkait dengan polis ibu saya tersebut. Sampai mana pun. Bahkan sampai pihak otoritas pengawas jasa keuangan.

Yonny
Penjaringan, Jakarta Utara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus