Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TRIAS politica adalah landasan sistem pemerintahan di negara kita. Ini merupakan konsep politik yang membagi kekuasaan dalam tiga cabang, yaitu eksekutif, lembaga yang melaksanakan undang-undang; legislatif, yang membuat undang-undang; dan yudikatif, yang mengawasi pelaksanaan undang-undang. Todung Mulya Lubis dalam “Senja Kala Negara Hukum” menulis telah terjadi pelemahan trias politica, seperti pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi dan penggembosan Mahkamah Konstitusi, serta Mahkamah Agung yang kehilangan independensi. Executive heavy kembali dominan.