SAYA ingin meluruskan berita di TEMPO Edisi 17-23 September 2001, rubrik Teknologi Informasi, berjudul Bobolnya Teknologi Super, pada tulisan ”......Beberapa saat setelah lepas landas belakangan diketahui dari laporan rekaman di menara pengontrol rambu-rambu Bandara Dules”.
Mungkin yang dimaksud penulis adalah air trafic controller, atau kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi ”menara pengawas lalu-lintas udara, karena rambu-rambu di udara secara bayangan awam adalah seperti rambu-rambu lalu-lintas jalan raya. ATC berfungsi mengatur jalur penerbangan.
Di bagian lain disebutkan, ”Menurut sumber di Asosiasi Penerbangan Federal, radar....” Komentar saya, yang dimaksud mungkin adalah FAA (Federal Aviation Administration), Badan Kelaikan Penerbangan Amerika. Kalau di Indonesia adalah DGAC (Directorat General Airworthiness and Certification) atau DSKU (Dinas Kelaikan dan Sertifikasi Udara) di bawah Departemen Perhubungan. Sebab, asosiasi penerbangan federal di Amerika tidak ada.
Kalimat lain menyatakan, ”.... seseorang di kokpit mematikan jet’s transponder, alat penghubung antara pesawat dan menara pengontrol.” Menurut saya, yang dimaksud jet’s transponder mungkin ATC (air trafic control) transponder, karena istilah jet’s transponder tidak pernah ada di dalam istilah penerbangan. Di dalam pesawat (pesawat besar khususnya) terdapat dua transponder yang mem-back-up satu sama lain. Kru akan menyeleksi frekuensi yang dikehendaki oleh menara pengawas (ATC) dan dari frekuensi inilah menara pengawas dapat mengidentifikasi penerbangan, mulai flight number, altitude, sampai tujuan penerbangan. ATC transponder ini menjadi wajib dimiliki pesawat yang beroperasi, apalagi dengan tingkat kepadatan penerbangan seperti di Amerika.
”Sejak itulah pesawat tersebut menghilang dari pemantauan radar. Petugas menara kontrol sempat menjejaki adanya pesawat tanpa identitas....” Kalau boleh saya mengomentari, antara menghilang dari pemantauan radar dan kemudian petugas menara kontrol menjejaki terdapat hal yang membingungkan pembaca. Sebab, kalau telah menghilang kok masih bisa dipantau, ini memang benar. Radar pengawas di bandara akan mendeteksi setiap ada benda bergerak di udara sebatas daya jangkau radar bandar tersebut.
”Memang, Jumat pekan lalu, kotak hitam (black box) American Airlines 77 sudah ditemukan.” Black box di pesawat dikenal dengan CVR (cockpit voice recorder) dan DFDR (digital flight data recorder). Unit ini terpisah dan lokasinya selalu di belakang atau bagian yang paling aman. Alat ini water-proof, fire-proof dan yang pasti shock-proof. CVR akan merekam semua pembicaraan di dalam kokpit dengan jernih dan semua pembicaraan langsung antara para kru, termasuk suara apabila pintu kokpit terbuka. Alat ini akan terus merekam secara berputar dan terhapus secara otomatis dan juga bisa dihapus secara manual selama penerbangan. Sedangkan DFDR adalah alat yang merekam semua kegiatan alat-alat instrumen pesawat, antara lain mesin dengan segala indikasinya, flight control deflection, elevasi dan arah penerbangan dalam bentuk grafik, dan bisa disimulasikan dengan komputer. Jadi, DFDR atau CVR tidak akan bisa mengubah atau direvisi untuk sistem keamanan dan informasi bandara.
BAMBANG HERU PRAKOSO
Technical Advisor A320 dan A340
Kuwait Airways
Terima kasih atas penjelasannya.—Red.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini