Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Pengamat Asing dan Pemilu Kita

19 Juli 2004 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Percayakah Anda bahwa ada campur tangan pengamat asing yang sangat kuat dalam pemilihan presiden sekarang ini?
9-16 Juli 2004
Ya
56.11%372
Tidak
40.12%266
Tidak tahu
3.77%25
Total100%663

Awalnya adalah lontaran pernyataan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional, Kwik Kian Gie. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menilai bahwa pengamat asing sangat kuat mencampuri pelaksanaan pemilihan presiden pada 5 Juli silam. Kwik menilai, kesan ini juga sangat dirasakan menteri Kabinet Gotong-Royong saat sidang kabinet pada 8 Juli lalu.

Menurut Kwik, ada beberapa contoh yang bisa dijadikan indikator. Pertama, adanya prediksi hasil penghitungan suara dengan metode quick count yang diselenggarakan Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) yang bekerja sama dengan National Democratic Institute (NDI). Kedua, dominannya analisis quick count oleh staf pengajar Ohio State University, William Liddle, bukan oleh pengamat asal Indonesia.

Sekitar 56 persen responden yang mengikuti polling Tempo Interaktif percaya pada sinyalemen Kwik. Responden asal Jakarta, Ignatius Hendri Wilson, misalnya, mengatakan bahwa campur tangan tersebut bisa dilihat dari banyaknya sumbangan negara asing, khususnya Amerika Serikat. ?Apakah mau AS mengeluarkan uang tanpa imbalan?? tanya Budi, responden yang lain.

Namun tak semua setuju bahwa sumbangan asing dijadikan dasar untuk menilai kualitas pemilihan umum. Sebab, bantuan asing itu tak hanya terjadi dalam Pemilu 2004 ini. Pada Pemilu 1999, kata Ari, responden asal Bogor, dana dan pengamat dari luar negeri juga ikut mendorong kesuksesan pemilihan umum. Tak mengherankan jika ada yang menduga bahwa teriakan ini muncul karena ada yang tidak bisa menerima kekalahan dan mencari kambing hitam.

Tudingan ini tentu saja akan terus mengundang perdebatan. Namun ada yang menyayangkan bahwa masalah ini dipersoalkan. Sebab, yang lebih penting untuk disorot adalah apakah Pemilu 2004 ini berjalan jujur, adil, bebas, dan rahasia.


Indikator Pekan Ini: Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh kini harus mondar-mandir ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. Penguasa Darurat Sipil Aceh itu terjerat kasus korupsi dalam pengadaan helikopter Mi-2 milik Pemerintah Daerah Aceh. Setelah statusnya resmi menjadi tersangka, desakan agar Abdullah Puteh dinonaktifkan dari jabatannya juga kian kencang.

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengajukan permohonan secara resmi agar Abdullah Puteh dinonaktifkan. Presiden, seperti disampaikan Menteri-Sekretaris Negara Bambang Kesowo, sedang mempertimbangkan rekomendasi tersebut.

Menurut Anda, perlukah Presiden menonaktifkan Gubernur Aceh Abdullah Puteh setelah dia menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter? Kami tunggu pendapat Anda di www.tempointeraktif.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus