Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kekhawatiran kami akan terus terjadinya tindak kekerasan oleh pengamanan swakarsa PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP) menjadi kenyataan. Kekerasan itu telah mengakibatkan dua warga Bujungtenuk, Menggala, meninggal dunia dengan tubuh penuh luka. Kedua korban—Rebo, 47 tahun, dan Sodri, 21 tahun—harus meregang nyawa setelah dibantai 400-an anggota keamanan swakarsa perusahaan pabrik gula itu, pada 19 November 2002.
- Sehubungan dengan peristiwa tersebut, kami warga masyarakat adat Megopak Menggala minta kepada Kapolda Lampung, terutama Kapolres Tulangbawang, agar menugaskan aparatnya untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Kami berharap polisi bertindak adil menangani kasus ini, karena apa pun alasannya, penganiayaan yang dilakukan (baik sendiri-sendiri maupun oleh kelompok), apalagi sampai mengakibatkan korban meninggal dunia, adalah perbuatan kriminal.
- Jika aparat kepolisian tak mampu menegakkan hukum dalam kasus ini, kami khawatir warga akan mengambil jalan pintas dengan main hakim sendiri di lapangan.
- Kami juga mengulang tuntutan kami sebelumnya agar Polda dan Pemda Lampung menekan PT SIL dan PT ILP untuk membubarkan pengaman swakarsa yang selama ini dijadikan alat perusahaan untuk meneror warga. Selama ini PT SIL dan ILP menyewa ”tukang pukul” yang diberi seragam. Merekalah yang dijadikan alat untuk menakut-nakuti warga yang protes atas hak atas tanah yang sampai sekarang masih menjadi sengketa.
A. CHAIRIL SUHAIMI
Lembaga Musyawarah Adat Tegamoan Bakung
Desa Bakung Ilir, Tulangbawang
Lampung
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo