Sebelas wartawan dan bekas wartawan dari berbagai penerbitan di Indonesia Rabu pekan lalu menerima anugerah Piagam Penegak Pers Pancasila. Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam dan medali di samping uang masing-masing Rp 1 juta. Mereka dinilai telah berjasa menegakkan Pers Pancasila melawan G30S PKI. Penganugerahan dilakukan oleh Menteri Penerangan Harmoko di gedung Dewan Pers, Jakarta. Mereka yang menerima penghargaan adalah Mufti A.S. (bekas wartawan harian Garuda, Jakarta), Pala Manroe (bekas Pemimpin Redaksi Dunia Baru dan Mingguan Dunia Film), J.S. Hadis (bekas wartawan Berita Indonesia, yang kini wartawan Berita Buana), Goenawan Mohamad (Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO), H. Sofyan (bekas wartawan LKBN Antara Medan, yang kini jadi Pemimpin Redaksi harian Analisa, Medan). Kemudian M. Sani (bekas wartawan RRI Jakarta), Bambang Sumbino (bekas wartawan harian Suara Merdeka Semarang), Matu Mona (almarhum) (bekas wartawan Majalah Selecta), Soekarno S.H. (Pembina Pers Pancasila yang juga bekas Dirjen PPG Departemen Penerangan), serta Soenarjo Prawirodinoto (almar hum), bekas wartawan LKBN Antara, Jakarta. Dalam sambutannya Menteri Harmoko antara lain mengemukakan, pers nasional jangan memiliki pola pikir, sikap, dan perbuatan yang mendua. Pers jangan sampai terjebak dalam pola pikir liberal ataupun komunisme. Ia justru harus mampu memperkukuh ketahanan ideologi Pancasila. Sementara itu Ketua Umum PWI M. Soegeng Widjaja menjelaskan, pemberian penghargaan Penegak Pers Pancasila dimulai pada 1982. Sampai kini sudah ada 68 wartawan yang telah menerima penghargaan tersebut -- tiga puluh orang di antaranya sudah meninggal dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini