Dalam tulisan "Ramadhan Mati di Taman Safari" (TEMPO, 3 Oktober 1992, Kriminalitas), halaman 86, terdapat beberapa kekeliruan antara lain: 1. Pada kolom 3 bagian atas tertulis, ". . . aksi unjuk rasa pada Februari 1991. Joni dan kawan-kawan menutut uang lembur . . .." Bila berita itu bersumber dari yang bersang kutan atau pihak lainnya, sebaiknya TEMPO menanyakan kebenarannya kepada pihak kami lebih dulu. Kejadian yang sebenarnya, Joni dan kawan-kawan mogok kerja selama dua jam pada suatu hari (Minggu) karena merasa tidak puas, terjadi kesalapahaman antara anak buahnya dan satpam, sehingga terjadi pemukulan. Aksi ini menyebabkan macet total di lokasi satwa. Padahal, pada saat ada kunjungan pejabat penting. Dengan kejadian ini dan ditambah lagi dengan hal-hal lain yang memberatkan, Joni dipecat pada 3 Maret 1991. Sedangkan hak-haknya sebagai karyawan telah dipenuhi oleh pihak perusahaan. 2. Pada kolom terakhir tertulis, "Pimpinan TSI, Frans Manangsang, mengaku ketimpa rugi ratusan juta rupiah . . .." Berita itu tidak benar, karena TEMPO tidak bertemu langsung dengan pimpinan TSI. Padahal, kerugian tersebut tidak dapat dinilai dengan uang atau materi, mengingat hewan-hewan pilihan yang sudah pintar beratraksi itu sudah sekian tahun dipelihara dan dilatih, dan merupakan hewan warisan alam Indonesia dan dunia, yang keberadaannya tidak mungkin dapat dipulihkan seperti semula. YULIUS H. Taman Safari Indonesia Cisarua, Bogor Jawa Barat * Soal pemecatan Joni sudah kami konfirmasikan ke juru bicara Taman Safari Indonesia, Yulius H. Suprihardo. Jawabannya, ia hanya membenarkan pemecatan, tapi tak menjelaskan apa penyebabnya. Tentang kalimat, "ratusan juta rupiah" itu, mohon tidak diterjemahkan secara harfiah. Karena nilai itu berarti tak berhingga. Dalam hal ini, memang kami tidak bertemu langsung dengan pimpinan TSI, kami mengutip keterangan pimpinan TSI Frans Manangsang dari press release yang dibagikan kepada wartawan. -- Red.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini