Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Sehubungan dengan surat pembaca majalah TEMPO yang terbit tanggal 4 April 1992, edisi No. 5, halaman 7 dan 9, kolom 3, dengan judul "Mohon Bantuan Polisi". (Fotokopi surat pembaca terlampir). 2. Untuk dapat meluruskan berita pada butir 1 di atas, dan untuk kejelasan yang bersangkutan dan masyarakat. 3. Sesuai dengan surat Kadispen Polda Sulselra No. Pol.: B/319/IV/92/Pen perihal tersebut di atas, perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana dan oleh karenanya telah disarankan kepada Saudara Suardi S., S.H. agar melakukan gugatan langsung melalui Pengadilan Negeri. 4. Demikian agar masyarakat menjadikan maklum. A.n. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Kepala Dinas Penerangan Polri DRS. SUMARSONO, S.H. Brigadir Jenderal Polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo