Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam TEMPO, 8 Maret 1999, rubrik Investigasi, terdapat kalimat: "Akan tetapi, pejabat-pejabat tertentu di Departemen Agama, dari tingkat direktur sampai menteri agama, kebagian bunga dari dana abadi itu. Juga pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) pimpinan Sulastomo." Agar itu tak menimbulkan fitnah, saya perlu memberikan penjelasan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo