Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Peraturan exit permit membingungkan

16 Januari 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai seorang pegawai negeri yang sedang tugas belajar di luar negeri, saya gembira ketika mendengar berita bahwa Departemen Kehakiman menghapus persyaratan iexit permitr bagi warga negara Indonesia yang hendak pergi ke luar negeri. Tapi kenyataan di lapangan justru berlainan dengan berita tersebut. Ketika saya hendak kembali ke tempat belajar, awal Desember lalu, saya dilarang meninggalkan Indonesia karena tidak memiliki iexit permitr. Menurut petugas Imigrasi, peraturan bebas iexit permitr hanya berlaku bagi kalangan swasta. Sedangkan pegawai negeri masih diharuskan memiliki iexit permitr. Akibatnya, saya harus kembali lagi ke Jakarta, setelah penerbangan transit selama satu setengah jam, untuk mengurus iexit permitr. Di samping rugi waktu, saya juga rugi uang. Kalau benar apa yang dikatakan petugas Imigrasi tersebut, berarti apa yang dikatakan Menteri Kehakiman (TEMPO, 1 Agustus 1992, juga pada ipress releaser KBRI di Selandia Baru) tidaklah benar. Kedua media itu menulis pernyataan Menteri Ismail Saleh bahwa sejak tahun 1989 bagi pegawai negeri, pejabat, dan ABRI sudah dihapuskan keharusan memiliki iexit permitr untuk pergi ke luar negeri. Menilik ramainya kegiatan pengurusan iexit permitr (bagi pegawai negeri dan ABRI) di Deplu, tampaknya petugas Imigrasi yang melarang saya itu tidak salah. Tapi yang membuat saya bingung, siapa yang benar, Menteri Ismail Saleh atau anak buahnya. WISNU MARTONO O'Rorke Hall 16 Mount St Auckland 1 New Zealand

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus