MENTERI Dalam Negeri Syarwan Hamid melalui Kepala Biro Humas Departemen Dalam Negeri Y. Herman Ibrahim?sebagaimana dikutip media massa? menyatakan keberatan terhadap pernyataan Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang menolak pemilihan umum di Timor Timur (Tim-Tim).
Sikap politik PRD itu merupakan bagian integral platform partai, yaitu pendidikan politik bagi rakyat. Pendidikan politik ini merupakan hal yang sangat penting karena selama rezim Orde Baru berkuasa rakyat tidak pernah dididik untuk berpolitik.
Pendidikan politik yang dapat diambil dari sikap politik PRD terhadap Tim-Tim ini adalah pemilu bukanlah semata-mata pengumpulan suara sebanyak-banyaknya oleh sebuah partai yang nanti memegang kendali perjalanan bangsa Indonesia. Tetapi, lebih dari itu, status Tim-Tim merupakan agenda internasional yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian, yang melibatkan PBB-Indonesia-Portugal-Tim-Tim. Apakah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dalam perspektif moralitas politik dan demokrasi, bila melaksanakan pemilihan umum di sebuah daerah yang statusnya masih dalam tahap penyelesaian? Berusaha meraih suara di suatu daerah yang masih bermasalah seperti Tim-Tim guna merebut kekuasaan pada dasarnya mengkhianati hakikat demokrasi itu sendiri, yaitu kedaulatan rakyat. Sebab, rakyat tidak bebas dalam memilih atau berada di bawah tekanan.
Untuk Syarwan Hamid, seharusnya Anda menyadari bahwa integrasi Tim-Tim ke dalam Republik Indonesia adalah integrasi sepihak. Hanya pihak Indonesia yang memaksakan kehendaknya. Salah satu bentuk pemaksaan itu adalah dengan menjadikan Tim-Tim sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), sehingga Tim-Tim yang berada di bawah tekanan dan teror militer mau berintegrasi dengan Republik Indonesia (RI). Ini kemudian direkayasa lagi oleh rezim Orde Baru dengan ketetapan MPR mengenai integrasi itu.
"Integrasi" Tim-Tim ke dalam RI seharusnya melibatkan seluruh rakyat Tim-Tim termasuk rakyat yang memilih wakilnya dari Partai Fretilin bukan hanya partai-partai pro-integrasi saja waktu itu. Dengan demikian, selama ini Indonesia menjajah Tim-Tim dengan segala akibat buruknya, yang sampai saat ini masih (dan akan terus?) dialami rakyat Tim-Tim.
Di sisi lain, opsi yang ditawarkan Habibie adalah keputusan sepihak. Opsi yang digulirkan itu tidak melibatkan seluruh rakyat Tim-Tim. Habibie telah melecehkan suara rakyat Tim-Tim yang terus-menerus berteriak menuntut referendum sebelum Habibie menggulirkan dua opsi itu.
Suara rakyat Tim-Tim mengenai referendum harus didengar dan diperjuangkan agar terwujud. Dalam hal ini, PRD mendengar itu dan berusaha mewujudkannya melalui penolakannya untuk menandatangani berita acara peresmian panitia pemilihan daerah I dan mengampanyekan referendum bagi Tim-Tim.
ALEXANDER A
Pondoklabu
Jakarta Selatan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini