Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat Pembaca

Tentang Proyek PGN hingga Penanganan TBC

PGN menanggapi liputan Tempo ihwal proyek yang merugi dan mangkrak. Juga penanganan penderita TBC yang dikucilkan.

30 Juli 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hak Jawab PGN

MENANGGAPI berita di Tempo edisi 24-30 Juli 2023 mengenai proyek infrastruktur gas bumi dan investasi di sektor minyak dan gas bumi yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan entitas anak usahanya, kami ingin menyampaikan beberapa hal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Keputusan pembangunan proyek infrastruktur gas bumi dan investasi migas di setiap periode telah melalui kajian yang matang secara internal dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait yang independen dan kredibel di dunia. Sebagai perusahaan publik, PGN senantiasa menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. PGN terus mendorong optimalisasi setiap aset perusahaan dan meningkatkan efisiensi bisnis di seluruh tahapan operasional. Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan perannya dalam meningkatkan pemanfaatan gas bumi di berbagai segmen pasar di Indonesia secara maksimal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiap keputusan strategis perusahaan, termasuk pembangunan proyek infrastruktur gas bumi dan investasi migas, telah dilaporkan dan mendapat persetujuan dari para pemegang saham, baik melalui rapat umum pemegang saham tahunan maupun rapat umum pemegang saham luar biasa, jika dibutuhkan.

Dalam periode saat ini, manajemen PGN berupaya optimal dalam melaksanakan mitigasi risiko dari setiap proses dan keputusan bisnis yang sudah berjalan. Dengan prinsip kehati-hatian tapi juga akseleratif sesuai dengan dinamika bisnis dan kondisi perekonomian yang berjalan, saat ini PGN berupaya mengoptimalkan seluruh pengelolaan infrastruktur serta mengoptimalkan pemanfaatan gas pipa, gas alam cair atau LNG, dan bahan bakar gas atau CNG untuk manfaat gas bumi yang makin luas dan meningkatkan peran gas bumi di era transisi energi saat ini.

Rachmat Hutama
Sekretaris Perusahaan PGN


Penanganan TBC 

MENEMPATKAN penderita tuberculosis (TBC) dalam karantina sepintas masuk akal, seperti disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa, 18 Juli lalu. Gagasan itu mengingatkan kita pada riwayat pengucilan penderita lepra di masa sebelum Masehi. Mengapa tidak ditanyakan dulu kepada para pakar di bidang epidemiologi yang memiliki pengetahuan agar dapat berembuk untuk memperoleh kebijakan yang paling tepat dalam menangani TBC di Indonesia? 

Gagasan sesaat yang tidak didasari pemahaman keilmuan dan tidak memiliki sisi kemanusiaan, selain dapat menyebabkan kekeliruan penanganan, akan mencederai hak pribadi perorangan. Data Badan Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan separuh dari jumlah penderita TBC di dunia dijumpai di delapan negara: Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Nigeria, Pakistan, Filipina, dan Afrika Selatan. 

Pada 2021, diperkirakan ada 10,6 juta penderita TBC di dunia. Pada 2014, WHO mengembangkan Strategi Pengakhiran TBC dalam Sidang Umum WHO ke-67. Hasilnya, terjadi penurunan 27 persen angka penderita secara regional pada 2000-2001. Hal ini pasti tidak mungkin dihayati oleh seorang ahli bidang teknik, betapa pandainya pun dia.

Hadisudjono Sastrosatomo
Jakarta


Irigasi Krueng Pase

BENDUNGAN Krueng Pase terletak di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, berjarak lebih-kurang 20 kilometer dari Kota Lhoksukon. Bendungan ini dibangun oleh Belanda pada 1931 ketika Indonesia belum merdeka dengan memanfaatkan sumber air dari Sungai Krueng Pase. Bendungan irigasi ini melayani sekitar 8.922 hektare sawah yang berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 merupakan tanggung jawab dan wewenang pemerintah pusat. Area yang diairi oleh bendungan irigasi ini meliputi sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dan satu kecamatan di Kota Lhokseumawe.

Akibat besaran debit air dan bencana alam banjir yang terjadi pada 24 April 2008, bendungan irigasi Krueng Pase rusak berat dan patah. Faktor umur konstruksi yang sudah cukup tua, kurangnya perawatan, serta dampak bencana gempa bumi pada 26 Desember 2004 mempengaruhi kestabilan konstruksi. Akibatnya, petani sawah menderita kerugian karena tidak dapat menanam padi selama tiga tahun lebih atau enam kali musim tanam.

Akibat gagal panen yang terus-menerus karena ketiadaan air irigasi, masyarakat di sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Meurah Mulia, Kecamatan Samudera, Kecamatan Tanah Pasir, Kecamatan Syamtalira Aron, Kecamatan Nibong, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Matangkuli, Kecamatan Syamtalira Bayu di Aceh Utara, dan Kecamatan Blang Mangat di Kota Lhokseumawe, mulai terancam kelaparan.

Untuk itu, sangat dibutuhkan perhatian khusus Bapak Presiden agar pembangunan bendungan irigasi Krueng Pase menjadi prioritas supaya dapat segera berfungsi kembali. Dengan demikian, petani dapat meningkatkan intensitas tanam, hasil panen, dan pendapatan. Selain itu, pertumbuhan ekonomi dapat tercipta dan swasembada pangan daerah dapat tercapai, yang pada akhirnya akan mendukung kedaulatan pangan nasional. 

Terpiadi A. Majid
Pasai, Aceh

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus