Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus suap. Henri dan anak buahnya, Koordinator Staf Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto, diduga menerima duit pelicin Rp 88,3 miliar dari para vendor pengadaan barang untuk sejumlah proyek di Basarnas.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo