Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Publik Setuju FPI Bubar

27 Februari 2012 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setujukah Anda jika organisasi kemasyarakatan yang bertindak anarkistis seperti FPI dibubarkan?
[periode 16-22 Februari 2012]
Ya
66,01% (2.622)
Tidak
31,04% (1.233)
Tidak Tahu
2,95% (117)
Total responden: (100%) 3.972

Yahoo Indonesia

Setujukah Anda jika organisasi kemasyarakatan yang bertindak anarkistis seperti FPI dibubarkan?
[periode 16-22 Februari 2012]
Ya
79% (22.962)
Tidak
20% (5.897)
Tidak Tahu
1% (32.2)
Total responden: (100%) 29.182

KESABARAN masyarakat untuk Front Pembela Islam rupanya sudah hampir tak bersisa. Pengusiran empat tokoh FPI dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, awal Februari lalu, jadi pemicu bagi ekspresi penolakan yang meluas terhadap organisasi kemasyarakatan yang suka memaksakan kehendak atas nama Islam ini. Di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, ratusan orang menggelar unjuk rasa bertemakan "Indonesia Bebas FPI", yang disambut meriah. Dukungan dari dunia maya lewat berbagai situs media sosial juga berlimpah.

Kondisi ini tecermin dari hasil dua jajak pendapat yang digelar situs berita Tempo.co bekerja sama dengan Yahoo! Indonesia. Lebih dari dua pertiga responden setuju jika organisasi anarkistis yang tak toleran pada sesama warga semacam FPI dibubarkan saja.

Irwanto, seorang pembaca Tempo.co, bahkan menilai tanpa jajak pendapat pun opini publik sudah terbaca. Dia mendesak pemerintah dan aparatur keamanan segera mengambil tindakan drastis untuk menertibkan FPI. "Tak perlu polling, semua orang tahu bahwa organisasi seperti itu membahayakan. Segera ambil tindakan tegas," tulisnya.

Di portal Yahoo! Indonesia hasilnya lebih jelas. Hampir 80 persen pengunjung situs itu setuju jika FPI bubar saja. "Akar masalahnya adalah penegakan hukum, aparatur harus bertindak tegas," tulis Brian Susanto.

Kabar terakhir, Kementerian Dalam Negeri sudah melayangkan teguran ke FPI atas berbagai tindak kekerasan yang mereka lakukan. Polisi juga bertindak cepat dengan menetapkan simpatisan FPI sebagai tersangka dalam kasus kekerasan di Jakarta.

Ikuti Polling Indikator di www.yahoo.co.id

Indikator Pekan Ini

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, masih punya rahasia. Pekan lalu pengacaranya, Achmad Rivai, membeberkan pengakuan terbaru makelar proyek anggaran negara ini. Menurut Rivai, Rosa pernah diperas seorang menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu II yang meminta jatah komisi 8 persen dari sebuah proyek.

Tidak hanya satu proyek, upah 8 persen itu juga diminta untuk dua proyek dengan total nilai Rp 180 miliar. Permintaan itu disampaikan langsung oleh sang menteri ketika Rosa bertandang ke rumahnya. Sang menteri kebetulan juga petinggi sebuah partai politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi sigap menangkap informasi ini. Juru bicara KPK, Johan Budi, meminta Rosa dan Rivai segera melaporkan kasus ini ke KPK. "Kami akan menyelidiki dan menindaklanjuti," kata Johan, Selasa pekan lalu.

Percayakah Anda ada menteri meminta jatah komisi kepada Mindo Rosalina Manulang atas proyek yang dikerjakan Grup Permai milik Nazaruddin? Kami tunggu pendapat Anda di www.tempo.co. dan www.yahoo.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus