Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setujukah Anda, demi efisiensi anggaran, jumlah pegawai negeri dipangkas?
(periode 7-13 Juli 2011) |
||
Setuju | ||
88,71% | 762 | |
Tidak Setuju | ||
10,48% | 90 | |
Abstain | ||
0,81% | 7 | |
Total | 100% | 859 |
Hampir semua pembaca tempointeraktif.com setuju dengan rencana pemerintah mengurangi jumlah pegawai negeri sipil. Hanya sekitar 10 persen responden jajak pendapat di situs berita ini yang menolak.
Rencana pengurangan pegawai itu pertama kali disampaikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada Juni lalu. Perampingan jumlah pegawai negeri ini penting untuk meringankan beban anggaran negara.
Mendahului lembaga negara lain, Kementerian Keuangan sudah memulai program ini dengan tidak lagi menerima pegawai baru. Selain itu, Agus Martowardojo menawarkan pensiun dini untuk pegawai berusia di atas 50 tahun.
Meski mendukung, parlemen meminta pemerintah tak seenaknya memangkas jumlah pegawai. ”Jangan membuat kebijakan parsial,” kata politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maruarar Sirait. ”Harus ada cetak biru yang lengkap dan menyeluruh,” katanya lagi.
Tapi publik tampaknya sudah tak sabar. Pro dan kontra ini tak mempengaruhi pendapat mereka. Satu pembaca tempointeraktif.com, Gian Wijaya, menilai setidaknya 30 persen pegawai negeri yang ada saat ini perlu diberhentikan.
”Pegawai negeri kebanyakan tidak produktif, pagi-pagi kerjanya baca koran,” kata pembaca lain, Mohamad Nursyarif. Sedangkan Suwartana, juga pembaca situs berita ini, menilai pemangkasan dibutuhkan karena pola rekrutmen pegawai ini pun sebenarnya bermasalah. ”Mereka kebanyakan titipan dari kerabat yang sudah lebih dulu jadi pegawai negeri,” katanya.
Indikator Pekan Ini
Penjelasan ini membuat kabar keberadaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini jadi buron itu makin kabur. Belakangan, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku mendapat informasi bahwa politikus muda ini sempat berkunjung ke Vietnam dan Malaysia. Kabar lain menyebutkan Nazaruddin terlihat di Manila, Filipina. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Markas Besar Kepolisian RI kini membentuk tim khusus pemburu Nazaruddin. Polisi juga sudah menyetorkan namanya ke Interpol. Namun banyak pihak sangsi upaya itu bakal efektif. Apalagi kini beredar kabar Nazaruddin memang diminta menghilang dari Indonesia. Menurut Anda, apakah ada pihak yang memang sengaja menyembunyikan Nazaruddin dari buruan penegak hukum? Kami tunggu pendapat dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com. |
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo