Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Remuk-Redam Industri Musik Indonesia

17 Maret 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tutupnya perusahaan rekaman kedua terbesar di Indonesia, PT Aquarius Musikindo, bisa menjadi penanda remuk-redamnya industri musik Nusantara. Pembajakan musik masih menjadi persoalan utama mengapa banyak perusahaan rekaman gulung tikar. Musikus atau perusahaan rekaman lainnya berteriak, tapi pengunduhan musik secara ilegal tetap laris-manis digandrungi. Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret bisa menjadi momen mengenang buruknya nasib industri musik Indonesia.

Indonesia menempati urutan ke-43 untuk negara yang melakukan Pengunduhan/Download secara ilegal. Masih di bawah Malaysia di nomor 35 dan Singapura di nomor 32.

Penerimaan musik rekaman Indonesia Masih rendah, di bawah Rp 600 miliar

Perusahaan Rekaman Gulung Tikar
1. Aquarius Musikindo–bangkrut pada Desember 2013.
2. Sebanyak 170 perusahaan rekaman bangkrut hingga 2009.
Pada 2009, sebanyak 170 perusahaan rekaman bangkrut akibat aksi pembajakan. Selama ini industri rekaman merasa tidak memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dimiliki.
3. Ringback tone mandek, 70 perusahaan berpotensi bangkrut.

Pembajakan Musik Indonesia

1996
20 juta keping cakram padat (CD) album musik bajakan beredar

2006
400 juta keping CD bajakan beredar

2007
470 juta keping CD

2008
550 juta keping CD

Kerugian Akibat Pembajakan Musik

Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) mencatat nilai pembajakan musik secara digital dapat mencapai Rp 2 triliun setiap tahun. Perhitungannya:

1. Website rata-rata diunduh 6 juta lagu X Rp 1.000/lagu = kerugian material Rp 6 miliar per hari. Perusahaan musik digital PT Melon Indonesia kehilangan duit Rp 600 miliar karena merebaknya situs musik ilegal.

10 juta pengunjung X 10 lagu = 100 juta lagu X Rp 500 per unduhan = Rp 500 miliar per bulan atau Rp 600 miliar per tahun tak bisa diperoleh para musikus Indonesia.

Nilai konsumsi Rp 20 ribu per orang per tahun, maka nilai potensi konsumsi musik Rp 5 triliun. Musikus hanya bisa menikmati 10 persen dari itu.

Sumber: www.ifpi.org, wartaekonomi.co.id, www.kabarbisnis.com, www.cumaberita.com, forum-pbb.blogspot.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus