Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Reshuffle Biasa Saja

22 Februari 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Anda, apakah reshuffle kabinet akan menyebabkan gangguan pada kinerja ekonomi Indonesia?
10-17 Februari 2010
Ya
40,56% 247
Tidak
55,01% 335
Tidak Tahu
4,43% 27
Total 100% 609

Ekonom menilai perombakan kabinet, khususnya menteri ekonomi, akan membuat citra Presi­den Susilo Bambang Yudhoyono buruk. Aviliani, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance, misalnya, mengatakan perombakan kabinet akan mengesankan Presiden tidak bisa memilih pembantunya.

Namun jajak pendapat Tempo Interaktif sepanjang pekan lalu justru menunjukkan sebagian besar peng­akses menilai reshuffle kabinet tidak akan menyebabkan gangguan apa pun. Seorang pengakses mengusulkan menteri yang tak cakap diganti saja. ”Tapi bukan karena kasus Bank Century,” kata Usman Lonta dari Makassar.

Reshuffle kabinet? Pasti berpengaruh. Tapi, kalau yang diganti menteri eks parpol yang belum pernah punya pengalaman ngurus negara, pengaruhnya pasti positif.

(Anton, Solo)

Ganti saja yang tak loyal. Kita butuh pemerintahan yang kuat dan loyal dengan negara.

(Iwan Faisal, Jambi)

Menurut pemerintah, program 100 hari sudah lebih dari 96 persen berhasil, dan menurut juru bicara kepresidenan, program 100 hari berhasil. Jadi, kalau sampai ada reshuffle, itu berarti statement pemerintah hanya lip service semata. Berhasil kok di-reshuffle.

(Ferry N.F., Bandung)

Indikator Pekan Ini

Usul pemerintah memidanakan pelaku nikah siri, atawa nikah diam-diam, menarik jadi bahan perdebatan. Sejumlah ulama mengatakan hukum Islam mengakui pernikahan di bawah tangan ini, meski sunahnya pernikahan diumumkan ke khalayak. Tujuan peme­rintah bagus, yaitu membuat pernikah­an tercatat, seperti umumnya dalam peradaban negara modern.

Namun, menurut pemimpin Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Idris Marzuki, nikah siri telah dilakukan oleh ba­nyak pasangan di Indonesia. ”Masak, semuanya akan dihukum? Jelas saya tidak setuju,” katanya.

Adapun KH Zulfikar Asad, pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Jombang, berpendapat rancangan undang-undang itu bagus untuk membatasi penyelewengan nikah siri. ”Tidak ada salahnya dibuat,” katanya.

Apakah Anda setuju nikah siri dipidanakan? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus