Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Revisi UU Transaksi Elektronik

4 Januari 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setujukah Anda, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik direvisi?
Ya
81,44% 474
Tidak
12,2% 71
Tidak Tahu
6,36% 37
Total 100% 582

KASUS Prita Mulyasari dan Luna Maya membuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menjadi sorotan. Peraturan ini dianggap memiliki pasal yang membelenggu kebebasan berpendapat.

Prita didakwa dengan undang-undang itu karena dianggap mencemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional, Serpong, meski kemudian pengadilan menyatakan Prita tidak bersalah dalam kasus pidananya. Luna dilaporkan sejumlah wartawan infotainmen ke Kepolisian Daerah Metro Jaya menggunakan pasal yang sama.

Alhasil, sejumlah kalangan berseru agar aturan itu direvisi. Mayoritas pembaca Tempo Interaktif dalam jajak pendapat pada 23-30 Desember 2009 juga mendukung gagasan revisi ini.

KOMENTAR

Saya setuju undang-undang itu direvisi, khususnya pasal-pasal yang tidak jelas.

(Supriadi, Mataram)

Produk hukum yang tidak menghargai hak asasi manusia sebaiknya dicabut saja.

(Ahmad, Makassar)

Harus dapat dibedakan secara jelas dan tegas mana yang tergolong keluhan, kritik, maupun penghinaan, sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan.

(Ferry, Magelang)

Indonesia negara demokrasi. Kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara.

(Adnan, Jakarta)

Indikator Pekan Ini

PARA menteri kabinet Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memperoleh mobil dinas baru. Mulai pekan lalu mereka menunggangi Toyota Crown Royal Saloon. Kelas mobil ini di atas jatah kabinet periode sebelumnya, yakni Toyota Camry. Di Jepang, harga Crown Royal mulai Rp 452–584 juta. Adapun Camry hanya Rp 300–320 juta. Sesampai di Indonesia, Royal Saloon diperkirakan sekitar Rp 1,3 miliar. ”Lebih sunyi, lebih senyap,” Menteri Negara Lingkungan Hidup Gusti M. Hatta mengomentari kendaraan dinasnya.

Ketika mulai memerintah pada 2004, Yudhoyono memilih Camry. Menteri--Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra ketika itu beralasan, Camry lebih murah daripada Volvo S80, kendaraan kabinet sebelumnya seharga Rp 700 jutaan.

Menurut Anda, apakah para menteri cukup pantas menggunakan mobil dinas seharga Rp 1,3 miliar? Kami tunggu jawaban dan komentar Anda di www.tempointeraktif.com.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus