Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UANG memang kerap membuat orang gelap mata. Untuk memilikinya, ada yang ambil jalan pintas dengan melakukan kejahatan, termasuk memalsukan uang. Bulan lalu Kepolisian Bogor menangkap Nuriyah dan Eyang Aswong, yang diduga mengedarkan uang palsu. Melalui praktek perdukunan, keduanya menggunakan trik penggandaan uang untuk menyebarkan fulus tiruan yang jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo