Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Angka

Rupiah Tak Akan Kembali ke Kisaran Rp 7.000

23 Juli 2000 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Apakah nilai rupiah akan kembali ke kisaran Rp 7.000 per dolar AS setelah Sidang Tahunan MPR, Agustus nanti?  (14 - 21 Juli 2000)
Ya39.8%362
Tidak52,3%475
Tidak tahu7,9%72
Total100%909

GONJANG-GANJING rupiah belakangan ini, meski menembus angka Rp 9.000 per satu dolar AS dalam 16 bulan terakhir, tampaknya tak begitu menimbulkan kerisauan di masyarakat. Mungkin setelah krisis moneter dua-tiga tahun lalu dan rupiah sempat jatuh sampai sekitar Rp 16 ribu per satu dolar AS, angka kurs rupiah sekarang dianggap belum berbahaya. Apalagi, ada anggapan bahwa kondisi sekarang cuma bersifat sementara, seperti kata Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Kwik Kian Gie.

Maksud ”sementara” itu adalah, kondisi sekarang merupakan reaksi menjelang Sidang Tahunan MPR, Agustus bulan depan. Kwik Kian Gie menduga, rupiah akan kembali ke posisi seputar Rp 7.000 per dolar AS setelah Sidang Tahunan MPR. Sebab, fundamental makro-ekonomi Indonesia terus membaik. Cuma, pasar rupanya belum terbiasa oleh ”kejutan-kejutan” politik, hingga respons konkretnya, antara lain, berwujud naik-turunnya kurs rupiah.

Tapi, sebagian besar responden Indikator (lebih dari 52 persen) tidak yakin rupiah akan kembali ke kisaran Rp 7.000 setelah Sidang Tahunan MPR. Memang, yang mungkin terjadi dalam sidang itu masih sulit diprediksi pengaruhnya terhadap kurs rupiah. Misalnya, sidang ”interpelasi”, Kamis 20 Juli lalu, sempat menguatkan rupiah hingga Rp 8.900-an, tapi esoknya angka kurs itu kembali nangkring di atas Rp 9.000 per dolar AS.


Jajak Pendapat Pekan Depan:
Akankah pernyataan Jaksa Agung Marzuki Darusman (14/07) yang optimistis dapat menyeret mantan Presiden Soeharto ke pengadilan sebelum 10 Agustus bulan depan bisa direalisasikan? Silakan Anda berpartisipasi dalam jajak pendapat ini dengan menjawab pertanyaan ”Apakah Anda percaya Kejaksaan Agung dapat menyeret mantan Presiden Soeharto ke pengadilan sebelum 10 Agustus 2000?”, di www.tempo.co.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus