Sekali lagi saya merasa terpanggil untuk menambah sesuatu pada tulisan Saudara Slamet Djabarudi (TEMPO, 10 Agustus 1991, Kontak Pembaca). Pada tulisan itu, Saudara Slamet Djabarudi mengemukakan bahwa kalimat "Jangan ditanya ke mana aku pergi" tidak boleh ditutup dengan tanda tanya. Dalam bahasa tertulis, untuk pertanyaan yang dikutip tidak langsung, tidak dibubuhi tanda tanya, dan lisannya tidak diucapkan dengan intonasi pertanyaan. Bila kalimat tersebut diubah menjadi kalimat dengan kutipan langsung, maka berlaku: Jangan ditanya, "Ke mana engkau pergi?" Dalam hal ini, kata "ke mana" berfungsi sebagai kata tanya, sedangkan dalam kalimat dengan kutipan tak langsung, kata "ke mana" berfungsi sebagai kata penghubung. Selanjutnya untuk kalimat "Engkau belum tahu, ke mana aku pergi?" Tanda tanya dalam kalimat tersebut dipasang untuk induk kalimat. Sebab, untuk anak kalimat tidak dibubuhi tanda tanya. Dalam bahasa lisannya, induk kalimat tersebut diucapkan dengan intonasi pertanyaan. PROF. DIKWAN EISENRING Jalan Abdurrahman Saleh Kelurahan Birobuli Palu 94114
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini